SURABAYA – Pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak akan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan ini akan dilakukan di hari kedua masa pendaftaran Pilkada 2024, yang dibuka mulai Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
Khofifah mengonfirmasi jadwal pendaftaran ini setelah menerima formulir dukungan B1 KWK dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kantor DPW PSI Jatim, Senin, 26 Agustus 2024. Formulir B1 KWK tersebut merupakan salah satu syarat administratif yang diperlukan untuk pendaftaran ke KPU.
“Insya Allah, tanggal 28 besok kami akan mendaftar ke KPU Provinsi Jatim. B1 KWK ini adalah salah satu kelengkapan administratif yang akan kami sampaikan ke KPU untuk memenuhi seluruh persyaratan,” ujar Khofifah.
Di sisi lain, Emil Elestianto Dardak menyatakan bahwa persiapan pasangan ini sudah matang menjelang pendaftaran. “Kami telah melengkapi berkas dan terus berkoordinasi dengan jajaran terkait,” kata Emil singkat.
Pasangan Khofifah-Emil telah mengantongi formulir B1 KWK dari delapan partai politik, yakni Partai Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, NasDem, dan PSI. Dukungan ini menjadi modal kuat untuk maju di Pilgub Jatim 2024. Namun, Khofifah tidak menutup kemungkinan adanya tambahan dukungan dari partai lain sebelum pendaftaran resmi dilakukan. Saat ini, PDI Perjuangan dan PKB masih belum mengumumkan pasangan calon yang akan mereka usung.
“Partai yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengakumulasi suara, jadi kami akan memastikan total dukungan dan terus berkoordinasi,” pungkas Khofifah.
Leave a Reply