SURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya menegaskan agar efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak mengorbankan layanan masyarakat. Hal ini merespons kebijakan pemerintah pusat yang mengatur efisiensi belanja melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, meminta Pemkot Surabaya lebih selektif dalam menentukan prioritas anggaran. Menurutnya, efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
“APBD itu berdampak langsung pada masyarakat. Jangan sampai pemangkasan anggaran justru mengganggu layanan publik hanya demi mengejar penghargaan dari pemerintah pusat,” tegas Saifuddin, Senin (17/2).
DPRD Minta Transparansi Anggaran
Selain menyoroti efisiensi anggaran, DPRD Surabaya juga menuntut transparansi penggunaan APBD. Saifuddin menegaskan bahwa setiap pengurangan anggaran harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui alokasinya.
“Kami akan terus mengawasi dan meminta kejelasan dari Pemkot Surabaya jika ada program yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Saifuddin juga menyoroti perubahan skema anggaran Mandatory Spending Bidang Kesehatan (MBG) yang kini diambil alih oleh pemerintah pusat. Menurutnya, hal ini berpotensi memengaruhi perencanaan APBD daerah.
“Transparansi sangat penting, agar kami sebagai wakil rakyat bisa menjelaskan ke masyarakat ke mana saja uang itu dialokasikan,” pungkasnya.







Leave a Reply