TUBAN – Setelah berhasil membongkar komplotan pencuri gabah dan beras yang beroperasi di beberapa titik di wilayah Tuban dan Bojonegoro, Kepolisian Resor (Polres) Tuban langsung mengambil langkah tegas dengan mengimbau para pemilik gudang dan pengusaha penggilingan padi untuk memperketat sistem keamanan.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, menekankan pentingnya upaya pencegahan yang harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum yang tegas. Dalam imbauannya, Kapolres meminta agar pengusaha sektor pertanian, khususnya pemilik gudang penyimpanan gabah dan beras, lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal yang dapat terjadi kapan saja.
“Kasus seperti ini bisa dihindari jika sistem pengamanan gudang diperketat. Kami mengimbau agar para pemilik gudang dan pengusaha penggilingan padi memasang kamera CCTV serta meningkatkan sistem penjagaan yang lebih ketat. Kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan,” ujar AKBP William dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (06/05/2025).
Lebih lanjut, Kapolres juga menyarankan agar masyarakat atau pemilik usaha yang membutuhkan pengamanan untuk segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat. AKBP William juga menyampaikan bahwa Polres Tuban siap memberikan bantuan pengamanan bagi siapa saja yang membutuhkan.
“Jika ada yang membutuhkan pengamanan atau merasa membutuhkan bantuan, kami siap membantu. Jangan ragu untuk menghubungi Polsek terdekat, kami akan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Tuban juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian hasil pertanian atau mengalami kerugian lainnya untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Tuban. Laporan yang masuk, apabila dilengkapi dengan alat bukti yang cukup, akan segera diproses untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan kejahatan yang meresahkan petani. Silakan laporkan jika mengalami kejadian serupa, kami akan menangani kasus ini dengan serius,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Tuban berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian beras dan gabah. Tiga pelaku yang ditangkap adalah D (37), DH (26), dan K (40), yang berasal dari wilayah Tuban dan Bojonegoro. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
Para pelaku diketahui melakukan aksinya dengan cara membobol kunci gudang saat kondisi sepi. Setelah berhasil masuk, barang curian berupa gabah dan beras dimuat menggunakan mobil dan dipindahkan ke tempat penampungan lain. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 karung gabah, 17 karung beras, serta dua unit mobil.
Kasus ini mengungkap bahwa komplotan tersebut telah beraksi di beberapa lokasi lainnya sejak Maret 2025, dengan hasil curian mencapai ton-an gabah dan jagung. Pihak kepolisian kini tengah mendalami jaringan komplotan ini untuk mengungkap lebih banyak lokasi lainnya yang menjadi sasaran mereka.







Leave a Reply