SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan 120 Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan di Hotel Shangri-La Surabaya pada Selasa (28/5/2024).
Acara penetapan dihadiri oleh ketua partai politik, pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi, serta Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, menyatakan bahwa dari 120 kursi yang tersedia di DPRD Provinsi Jawa Timur, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih kursi terbanyak dengan 27 kursi.
“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujar Umam usai pelaksanaan Rapat Pleno.
Berikutnya, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 15 kursi, Partai Demokrat mendapatkan 11 kursi, dan Partai NasDem mengamankan 10 kursi.
“Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 5 kursi, disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 1 kursi,” tambah Umam.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, berharap agar 120 calon terpilih ini dapat membawa perubahan positif bagi provinsi Jawa Timur.
“Mudah-mudahan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah pemilihan di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” harap Aang Kunaifi.
Penetapan ini menjadi langkah awal bagi para calon terpilih untuk memulai tugas mereka dalam membangun Jawa Timur yang lebih sejahtera dan berkembang. Masyarakat Jatim kini menantikan kontribusi nyata dari para wakilnya di DPRD dalam lima tahun mendatang.
Leave a Reply