Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah secara resmi menetapkan 25 calon anggota legislatif hasil Pemilu 2024. Dari 18 partai politik yang berpartisipasi di Kota Blitar, hanya 7 partai yang berhasil membawa calon legislatif mereka menjadi anggota dewan DPRD Kota Blitar periode 2024-2029.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa dalam penetapan ini, terdapat partai yang sebelumnya memperoleh kursi namun pada pemilihan kali ini tidak mendapatkannya.
“Partai yang berhasil memperoleh kursi untuk pemilihan kali ini mengalami perubahan. Contohnya, Partai Hanura yang sebelumnya mendapat 1 kursi, kini tidak mendapatkannya,” ujar Rangga Bisma.
Berikut adalah daftar 25 anggota DPRD Kota Blitar terpilih dari masing-masing partai:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Ely Idayah Vitnawati
- Judarso
- Abdus Sjakur
- Totok Sugiarto
- Adi Santoso
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Yudi Meira
- Johan Marihot
- Siswanto
- Bayu Setyo Kuncoro
- Aris Dedi Arman
- dr. Syahrul Alim
- Sudarwati
- Bayu Kurniawan
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Tan Ngi Hing
- Yohan Tri Waluyo
Partai Golongan Karya (Golkar)
- Purwanto
- Mohammad Hardita Magdi
- Yasa Kurniawanto
Partai Amanat Nasional (PAN)
- Adi Rianto
- Muhamad Raihan Tsany Azurra
- Eva Novianti
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Guntur Pamungkas
- H.M. Nuhan Eko Wahyudi
- Agus Zunaidi
Partai Demokrat
- Rido Handoko
Rangga juga mengingatkan bahwa caleg terpilih harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Kota Kediri sebelum dilantik.
“Pada H-1 sebelum pelantikan, LHKPN harus diserahkan. Jika tidak, mereka akan gagal dilantik,” tambahnya.
Leave a Reply