KEDIRI – Calon bupati Kediri nomor urut 02, Hanindhito Himawan Pramana, menyatakan bahwa kebijakan zonasi di sektor pendidikan perlu dikaji ulang. Hal ini disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, dalam rangkaian kampanyenya saat bertemu dengan pelaku UMKM dalam pelatihan kerajinan anyaman yang digelar DPC Demokrat Kabupaten Kediri, Minggu (13/10/2024).
Keluhan mengenai sistem zonasi kerap muncul dari warga selama kampanye, terutama terkait kesenjangan akses pendidikan di Kabupaten Kediri. Mas Dhito mengatakan bahwa kebijakan ini, meskipun bertujuan meratakan kualitas pendidikan, menimbulkan sejumlah masalah di lapangan, terutama di daerah-daerah dengan jumlah sekolah yang terbatas.
Tantangan Zonasi di Wilayah Kabupaten
Warga Kabupaten Kediri, termasuk peserta pelatihan UMKM, mengapresiasi program pendidikan yang telah dijalankan oleh Mas Dhito selama kepemimpinan sebelumnya. Namun, mereka mengaku resah dengan penerapan kebijakan zonasi. Menurut mereka, beberapa keluarga dengan kemampuan finansial yang lebih baik memanfaatkan celah dengan pindah domisili agar anak-anak mereka dapat masuk ke sekolah favorit.
Masalah ini diperparah dengan fakta bahwa jumlah sekolah di Kabupaten Kediri, terutama di jenjang pendidikan menengah seperti SMA, sangat terbatas. Di beberapa kecamatan, bahkan tidak ada sekolah setingkat SMA, sehingga siswa harus menempuh perjalanan jauh untuk bersekolah. Muyasaroh, salah satu warga Kecamatan Tarokan, menyampaikan aspirasi agar di setiap kecamatan, termasuk Tarokan, dibangun sekolah SMA.
“Saya mewakili warga Kecamatan Tarokan mengusulkan agar didirikan SMA di Tarokan, karena hingga kini kami belum memilikinya,” ujar Muyasaroh.
Mas Dhito Minta Evaluasi Kebijakan
Merespon keluhan warga, Mas Dhito menjelaskan bahwa kebijakan zonasi merupakan keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan yang harus diterapkan di seluruh daerah. Namun, ia mengakui bahwa sistem ini lebih cocok untuk wilayah perkotaan, bukan untuk daerah yang luas seperti Kabupaten Kediri, di mana jumlah sekolah tidak memadai untuk menampung siswa sesuai zonasi.
“Saya rasa kebijakan zonasi perlu dikaji ulang, terutama di Kabupaten Kediri. Kami akan meminta Kementerian Pendidikan untuk mengevaluasi kebijakan ini agar lebih sesuai dengan kondisi daerah,” ujar Mas Dhito.
Selain masalah zonasi, Mas Dhito juga menyoroti tantangan yang dihadapi para guru. Banyak guru yang terpaksa mengajar jauh dari tempat tinggalnya, yang dinilai mengganggu efektivitas mengajar. Dhito merencanakan upaya untuk menempatkan guru di sekolah-sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Kami akan berupaya mendekatkan guru ke lokasi tempat tinggalnya, agar kualitas pengajaran bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Koordinasi dengan Pemprov untuk Pendirian SMA
Terkait permintaan warga akan pendirian SMA di setiap kecamatan, Mas Dhito menegaskan bahwa pembangunan sekolah menengah merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan gubernur terpilih nantinya guna memastikan pembangunan SMA di kecamatan yang belum memilikinya.
Dengan respons dan perhatian terhadap persoalan pendidikan ini, Mas Dhito berharap dapat memberikan solusi konkret bagi masyarakat Kediri, terutama dalam menciptakan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.







Leave a Reply