Menu

Mode Gelap

News · 4 Aug 2024 14:45 WIB ·

Kronologi Penculikan Perempuan di Kediri


 Kronologi Penculikan Perempuan di Kediri Perbesar

KEDIRI – Kasus penculikan seorang perempuan berinisial M, warga Bandar Lor, Kota Kediri, terjadi di Jalan Veteran, Sabtu malam (3/8/2024). Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur, SH., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari pertemuan yang diatur oleh salah satu pelaku, C, yang berkenalan dengan korban melalui media sosial sebulan sebelumnya.

C, yang bertindak atas perintah S sebagai otak penculikan, mengatur pertemuan dengan M di Sekartaji, Kota Kediri. Setelah bertemu, teman M meninggalkannya, dan M kemudian masuk ke dalam mobil pelaku, duduk di kursi depan sebelah kiri. Pada awalnya, M hanya menyadari keberadaan tiga orang di dalam mobil. Namun, saat mobil melaju menuju Jalan Veteran, salah satu pelaku berinisial R yang duduk di jok tengah tiba-tiba mengikat M.

M melakukan perlawanan dan menengok ke belakang, menemukan pelaku utama, S, yang ternyata adalah ayah angkatnya, muncul dari tempat persembunyiannya di dalam mobil. S kemudian menusuk paha M beberapa kali saat M berusaha keluar dari mobil sambil berteriak meminta tolong.

Beruntung, seorang pengendara lain mendengar teriakan M dan segera menghadang mobil tersebut. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Setelah anggota Resmob tiba di lokasi, terjadi pengejaran terhadap para pelaku hingga ke daerah Muning, Kota Kediri. Keempat pelaku, S, C, R, dan seorang lagi yang berasal dari Probolinggo, berhasil diamankan.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara untuk pemulihan fisik dan trauma psikis. Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, motif penculikan ini didorong oleh dendam dan asmara. S, yang telah mengasuh M selama 12 tahun dan menganggapnya sebagai anak angkat, ternyata menyimpan perasaan terhadap M yang sebenarnya merupakan warga asli Kota Kediri.

Kini, keempat pelaku menghadapi ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun berdasarkan Pasal 332 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle