JAKARTA – Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, terkait tuduhan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Tuduhan ini telah menjadi topik hangat di berbagai media, mengejutkan banyak pihak mengingat profil publik dan reputasi baik Tiko.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6), Irfan Aghasar menyampaikan bantahan resmi terhadap tuduhan tersebut.
“Kami menolak dengan tegas tuduhan penggelapan ini. Kalau motivasinya sebagai pemegang saham, apa pernah meminta keterangan direksi dalam rapat umum pemegang saham? Ini sama sekali tidak dilakukan, tiba-tiba ada laporan polisi,” ungkap Irfan.
Irfan menegaskan bahwa semua transaksi keuangan perusahaan dilakukan sesuai prosedur dan diawasi oleh tim akuntan profesional.
“Semua langkah yang diambil Tiko sebagai direksi telah memenuhi standar operasional yang ada. Tidak ada tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Tiko Aryawardhana dan keluarganya juga telah berkoordinasi dengan pengacara untuk menempuh jalur hukum guna membersihkan nama baik dan mengklarifikasi situasi yang sebenarnya.
“Kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menghadapi tuduhan yang tidak berdasar ini. Kami juga meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum membuat asumsi atau menyebarkan informasi yang tidak akurat,” tegas Irfan.
Beberapa rekan bisnis dan mitra kerja Tiko memberikan dukungan dan menyatakan keyakinannya bahwa tuduhan ini tidak sesuai dengan integritas yang mereka kenal selama ini.
“Selama bertahun-tahun bekerja bersama, saya tidak pernah melihat tanda-tanda pelanggaran seperti yang dituduhkan,” kata salah satu rekan bisnis yang enggan disebutkan namanya.
Publik kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kasus ini.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke publik, terutama yang melibatkan nama baik seseorang dan keluarganya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan spekulasi dan pemberitaan yang tidak benar dapat segera berhenti, dan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Tiko Aryawardhana berharap bahwa kebenaran akan segera terungkap dan nama baiknya dapat dipulihkan.
Leave a Reply