JAKARTA – Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri periode 2024-2029 resmi dilantik oleh KPU RI. Pelantikan ini berlangsung pada Kamis malam, 13 Juni 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, yang memimpin langsung pelantikan, menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengingatkan seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk peraturan KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Integritas penyelenggara merupakan kunci utama yang harus dipegang teguh saat menjalankan tugas,” tegas Hasyim Asyari.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Kediri periode 2019-2024, Ninik Sunarmi, bersama anggotanya telah menyampaikan permohonan undur diri. Ninik berharap, segala upaya yang telah dilakukan selama masa jabatan mereka memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri.
“Kami berlima berharap apa yang sudah dilakukan selama masa jabatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Setelah ini, penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri serta Pemilihan Gubernur Jawa Timur akan dilanjutkan oleh anggota terpilih KPU Kabupaten Kediri periode 2024-2029,” ujar Ninik Sunarmi.
Lima anggota terpilih KPU Kabupaten Kediri periode 2024-2029 adalah Nanang Qosim, Irbabul Ululbab, Eka Setiawan Ferydyanto, Mohamad Dziaudin, dan Mohamad Isnaini. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu.
Leave a Reply