Menu

Mode Gelap

Lifestyle · 28 Jun 2024 15:56 WIB ·

Literasi Digital Penting untuk Cegah Judi Online di Masyarakat


 Literasi Digital Penting untuk Cegah Judi Online di Masyarakat Perbesar

MALANG – Judi online kini telah menyasar berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga anak-anak, serta masyarakat dari kelas menengah hingga kelas atas. Fenomena ini menjadi semakin mengkhawatirkan seiring dengan perkembangan teknologi digital yang membuat judi online lebih mudah diakses melalui berbagai permainan slot.

Dosen Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Luluk Dwi Kumalasari, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya literasi digital dalam menghadapi tantangan ini. Ia mengungkapkan bahwa peran keluarga sangat vital dalam mengawasi penggunaan teknologi digital oleh anak-anak mereka.

“Anaknya pintar menggunakan media digital, orang tua lalu diakali, jangan sampai terjadi seperti itu. Kita cek anak-anak kita antar suami-istri, kita cek penggunaan handphone-nya,” ujar Luluk, Jumat (28/6/2024).

Luluk juga menyoroti pentingnya peran lingkungan sekitar dalam mencegah penyalahgunaan media digital. Ia menekankan bahwa birokrasi lokal, mulai dari RT/RW hingga pemerintah desa/kelurahan, harus proaktif dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya judi online.

“Oleh sebab itu, perlu ada kegiatan-kegiatan pelatihan literasi digital yang tidak hanya terbatas pada UMKM atau pelatihan lain di PKK, tetapi juga edukasi masyarakat tentang bahaya judi online,” tambahnya.

Sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Sosiologi FISIP UMM, Luluk menekankan bahwa pemerintah dan pihak berwajib harus mengambil peran aktif dalam memberantas judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepolisian yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi online diharapkan dapat bekerja maksimal untuk mengatasi masalah ini, mengingat kerugian akibat judi online bagi warga negara Indonesia telah mencapai triliunan rupiah per tahun.

Di sektor pendidikan, Luluk mengingatkan bahwa tenaga pendidik juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengakses konten yang tidak aman di media sosial dan aplikasi judi online.

“Di Kementerian sudah ada, di kepolisian juga dengan perannya masing-masing, mari kita bersama-sama memberantas ini dengan baik. Saya setuju dibentuk satgas ini hingga ke level yang terbawah. Pengecekan dan patroli media sosial bisa menjadi solusi yang bagus. Di lingkup terkecil keluarga, saling terbuka dan saling mengecek adalah kunci,” pungkas Luluk.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

5 Wisata di Kediri yang Wajib Dikunjungi saat Mudik Lebaran

29 March 2025 - 19:24 WIB

oktana.co.id

7 Aksi Massa Terluka Dalam Bentrok Tolak UU TNI di Kota Kediri

27 March 2025 - 21:05 WIB

oktana.co.id

Boom! Aksi Massa Protes Tolak UU TNI di DPRD Kota Kediri

27 March 2025 - 20:49 WIB

oktana.co.id

Makna Mudik dalam Kajian Sosiologis, Simak!

20 March 2025 - 10:06 WIB

oktana,co.id

Resep dan Cara Masak Opor Ayam untuk Lebaran yang Lezat!

19 March 2025 - 10:18 WIB

oktana.co.id

15 Rekomendasi Film untuk Mengisi Waktu Mudik

16 March 2025 - 18:22 WIB

oktana.co.id
Trending di Movie