KEDIRI – Melalui unggahan di akun media sosialnya, @mohmahfudmd, Mahfud MD mengungkapkan kekagetannya terkait berita lanjutan pasca pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP.
Informasi yang muncul dari obrolan dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP menyoroti penggunaan tiga mobil dinas mewah oleh setiap komisioner KPU, serta penyewaan jet untuk keperluan dinas yang dinilai berlebihan, termasuk fasilitas yang disediakan saat kunjungan ke daerah yang menjadi sorotan publik.
Mahfud MD menekankan bahwa saat ini KPU tidak lagi layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat vital bagi masa depan Indonesia.
Ia memandang perlunya pertimbangan serius untuk mengganti semua komisioner KPU tanpa menunda persiapan pilkada yang direncanakan pada November mendatang.
Meskipun demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa hasil pemilu, termasuk Pilpres dan Pileg 2024, yang sudah diputuskan dan dikonfirmasi oleh Mahkamah Konstitusi, harus diakui sebagai sah dan mengikat.
Dalam konteks mencari solusi, Mahfud MD mengacu pada vonis Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-IX/2011 yang menegaskan bahwa pengunduran diri komisioner KPU harus diterima tanpa syarat oleh lembaga lain.
Hal ini dianggap sebagai langkah yang mungkin untuk memperbaiki sistem dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kelancaran pemilu yang adil dan transparan. [ian]
Leave a Reply