Menu

Mode Gelap

Bisnis · 5 Jun 2024 20:07 WIB ·

Mas Dhito Ingatkan Desa Optimalisasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah


 Mas Dhito Ingatkan Desa Optimalisasi Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menyalurkan dana bagi hasil dari perolehan pajak dan retribusi daerah untuk tiap desa pada tahun anggaran 2024. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan agar dana ini dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan desa.

Dalam acara sosialisasi pengelolaan dana perolehan pajak daerah dan retribusi daerah yang dihadiri oleh para kepala desa di Convention Hall, Rabu (5/6/2024), Mas Dhito menggarisbawahi tiga poin penting dalam penggunaan dana tersebut.

Pertama, dana ini harus digunakan untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa. “Jika ada persoalan batas-batas desa yang bersinggungan, tolong segera diselesaikan,” ujar Mas Dhito. Ia menambahkan bahwa batas wilayah antar desa harus jelas untuk menghindari konflik di masa depan dan untuk memastikan administrasi pemerintahan desa lebih tertib.

Kedua, dana tersebut harus digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Setidaknya 15 persen dari perolehan dana bagi hasil harus dialokasikan untuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Dana ini harus digunakan untuk kegiatan optimalisasi PBB,” tegasnya.

Ketiga, dana yang diterima desa dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, lembaga desa, serta operasional pemerintahan desa lainnya. Mas Dhito berpesan agar kepala desa menggunakan dana tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, menambahkan bahwa besaran dana yang diterima tiap desa dari perolehan pajak dan retribusi daerah berbeda-beda. Indikator yang mempengaruhi besaran dana tersebut antara lain jumlah penduduk, objek pajak, dan objek retribusi.

“Dari 343 desa yang ada, paling sedikit desa menerima Rp65,4 juta, dan paling banyak Rp274,7 juta. Dana bantuan bagi hasil pajak dan retribusi ini sudah ditransferkan ke rekening masing-masing desa pada 16 Mei lalu,” jelas Agus Cahyono.

Dengan pemanfaatan dana yang optimal, diharapkan desa-desa di Kabupaten Kediri dapat berkembang lebih pesat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (adv)

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle