Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2024 09:03 WIB ·

Mas Dhito Serahkan Sertifikat Elektronik Pertama Bagi Warga Kampungbaru


 Mas Dhito Serahkan Sertifikat Elektronik Pertama Bagi Warga Kampungbaru Perbesar

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, mencatat sejarah dengan menyerahkan sertifikat tanah elektronik pertama di Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung. Penyerahan sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL), Selasa (10/9/2024).

“Ini adalah penyerahan sertifikat elektronik pertama di Desa Kampungbaru,” kata Mas Dhito usai penyerahan.

Sebanyak 380 sertifikat elektronik dibagikan kepada warga Desa Kampungbaru pada kesempatan tersebut. Berbeda dengan sertifikat konvensional, sertifikat elektronik ini hanya berbentuk satu lembar dan dilengkapi dengan barcode untuk memastikan keabsahannya.

“Di Kampungbaru, kita serahkan sertifikat tanah redistribusi,” ujar Mas Dhito. Tanah redistribusi adalah tanah yang sebelumnya berstatus tanah negara, namun kini bersertifikat atas nama warga.

Sebelumnya, pada periode Juli 2024, Desa Kampungbaru juga telah menerima 615 sertifikat tanah. Secara keseluruhan, sekitar 85 persen bidang tanah di desa tersebut kini telah bersertifikat. Pada hari yang sama, Mas Dhito juga menyerahkan 1.252 sertifikat tanah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Desa Gadungan masih memiliki sekitar 15.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Secara keseluruhan, dari total 1 juta bidang tanah di Kabupaten Kediri, 90 persen sudah bersertifikat.

“Kekurangan PTSL di Kabupaten Kediri saat ini kurang lebih 10 persen. Insya Allah, tahun 2025 kita targetkan selesai,” ungkap Mas Dhito optimis.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, La Ode Asrafil, yang juga hadir dalam penyerahan sertifikat di Desa Gadungan, menegaskan bahwa warga penerima sertifikat dibebaskan dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Semua penerima sertifikat dibebaskan dari BPHTB, gratis,” kata La Ode.

Sertifikat elektronik yang baru pertama kali diberikan di Desa Kampungbaru diharapkan dapat meningkatkan keamanan data. Jika sertifikat hilang, proses penggantian hanya memerlukan pencetakan ulang tanpa perlu pengukuran ulang seperti pada sertifikat manual.

“Kalau hilang, tinggal cetak ulang saja. Kalau yang manual, kita harus lakukan pengukuran lagi,” tambah La Ode.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle