JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data terbaru terkait kredit macet pada platform Peer to Peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) per Juli 2024. Laporan tersebut menunjukkan bahwa generasi Milenial dan Gen Z menjadi kelompok usia yang menyumbang lebih dari sepertiga kredit macet pinjol.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa sebanyak 37,17 persen kredit macet berasal dari borrower berusia 19 hingga 34 tahun.
“Per Juli 2024, tingkat wanprestasi di atas 90 hari bagi penerima dana berusia 19-34 tahun mencapai 37,17 persen dari total keseluruhan wanprestasi di atas 90 hari,” ungkap Agusman dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/9/2024).
Secara umum, tingkat wanprestasi penyelesaian kewajiban di atas 90 hari (TWP90) untuk seluruh kelompok borrower mengalami penurunan. Pada Juli 2024, TWP90 tercatat sebesar 2,53 persen, turun 0,94 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 3,47 persen.
Meskipun tingkat wanprestasi mengalami penurunan, pertumbuhan outstanding pembiayaan di sektor fintech P2P lending terus menunjukkan tren positif. Pada Juli 2024, nilai outstanding pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 23,97 persen secara tahunan, dengan total mencapai Rp 69,39 triliun.
OJK terus memantau perkembangan kredit macet pada segmen P2P lending, terutama yang melibatkan generasi muda, agar risiko gagal bayar dapat diminimalisir. Langkah-langkah edukasi dan pengawasan juga diprioritaskan untuk mengatasi fenomena ini, mengingat banyaknya pengguna pinjol dari kalangan Milenial dan Gen Z.







Leave a Reply