KEDIRI – Motif penculikan seorang perempuan yang berhasil digagalkan warga di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (3/8/2024), terungkap sebagai kasus asmara. Terduga pelaku, seorang pria berinisial S (55) dari Probolinggo, diketahui jatuh hati pada korban, perempuan berinisial N (25) dari Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Iptu Fathur Rozikin, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota, mengungkapkan bahwa pelaku pernah mengasuh korban selama 12 tahun semasa kecilnya. “Korban dan pelaku saling mengenal karena korban adalah anak angkat pelaku. Namun, ketika korban menolak cinta pelaku, timbul rasa dendam yang mendorong pelaku untuk menculik korban,” kata Iptu Fathur.
Merasa sakit hati akibat penolakan tersebut, S kemudian mencari keberadaan N hingga ke Kota Kediri. Dalam aksinya, S tidak sendirian. Ia dibantu oleh tiga orang lainnya dan menggunakan mobil minibus berwarna putih untuk menjalankan rencana penculikan tersebut. “Korban rencananya akan dibawa ke Probolinggo,” tambah Fathur.
Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh warga setelah korban berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada polisi. Polisi kemudian menetapkan status tersangka kepada para pelaku dan mengenakan Pasal 332 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam dengan pidana penjara hingga 9 tahun.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kota Kediri akibat luka tusuk di bagian kakinya yang dialami saat kejadian. Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik setelah penculikan tersebut berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Veteran Kota Kediri.
Leave a Reply