TRENGGALEK – Kisah seorang pria asal Trenggalek, berinisial SN, menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang gemar nyawer biduan dangdut atau sinden tayub. SN nekat membuat laporan palsu ke Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek karena takut dimarahi istri setelah uangnya habis untuk nyawer.
SN mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dongko, dengan dalih uangnya habis dirampok. Namun, setelah penyelidikan intensif oleh polisi, terbukti bahwa laporan SN palsu dan mengada-ada.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengungkapkan bahwa SN diberikan kesempatan untuk membuat video klarifikasi sebagai hukuman dan efek jera. Video permintaan maaf SN tersebut kemudian diunggah ke media sosial untuk memberi pelajaran kepada masyarakat agar tidak main-main dengan laporan kepolisian.
“Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat warga resah,” ujar Zainul di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (19/6/2024).
Kasus ini bermula ketika SN, yang diketahui pecandu kesenian tayub, melapor ke Polsek Dongko bahwa dirinya menjadi korban begal. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Namun, keterangan SN yang berbelit dan tidak konsisten membuat polisi curiga.
Tabiat SN terbongkar saat polisi tidak menemukan petunjuk apa pun yang mendukung cerita pembegalan tersebut. Bahkan, saksi di lokasi kejadian tidak ada yang melihat insiden seperti yang diceritakan SN.
“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin,” jelas Zainul.
Akhirnya, SN mengaku bahwa ia mengarang cerita itu karena takut dimarahi istrinya. Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk malah dihabiskan untuk nyawer penyanyi tayuban di berbagai hajatan. Karena ketakutan, SN membuat cerita fiktif tersebut untuk mengelabuhi sang istri.
“Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” tambah Zainul.
Akibat perbuatannya, SN diminta membuat pernyataan dan memberikan klarifikasi ke publik. Video klarifikasi tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram Polres Trenggalek sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Leave a Reply