SURABAYA – Enam anggota gengster remaja yang beraksi di Surabaya berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Para pelaku yang masih di bawah umur tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Para remaja yang diamankan adalah MVA (14) warga Kalianak, NAA (14) warga Kalianak Timur, MIU (15) warga Monokrembangan, FQ (15) warga Tambak Asri, ARPI (16) warga Kalianak Timur, dan DAR (16) warga Kalianak Barat. Mereka tergabung dalam kelompok gengster bernama Team Error Surabaya (TES) dan ditangkap saat berkumpul di Jalan Kalianak Barat, Surabaya.
“Mereka diamankan pada Kamis dini hari (4/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto.
Suroto menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mereka. Tim gabungan Satsamapta bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak kemudian menemukan mereka sedang berkumpul.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam jenis celurit. Benda tersebut dijadikan barang bukti dan keenam anak langsung diperiksa,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, satu tersangka ditetapkan karena kedapatan membawa sajam, yaitu MVA yang berusia 14 tahun. Lima anak lainnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk pembinaan karena mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Mereka rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” kata Suroto.
MVA yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan polisi dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Leave a Reply