Menu

Mode Gelap

News · 4 Jul 2024 13:29 WIB ·

Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor Event Organizer


 Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor Event Organizer Perbesar

MALANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai berhasil membongkar sebuah Clandestine Laboratory atau pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Warga setempat tidak menyadari aktivitas ilegal di rumah kontrakan tersebut, karena para tersangka menjalankan operasi dengan berkedok kantor event organizer.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan bahwa modus operandi kejahatan narkoba terus berkembang. Para pelaku selalu berinovasi untuk menghindari pantauan petugas. “Terkait dengan tersangka yang dibekuk di Malang. Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (Event Organizer) namun faktanya digunakan untuk Clandestine Laboratory,” ujarnya dalam konferensi pers di Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

Tidak ada warga yang menduga bahwa rumah kontrakan tersebut digunakan untuk memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan xanax (obat penenang). Warga terkejut saat polisi menggerebek rumah itu pada Selasa (2/7) dan menangkap lima tersangka asal Bekasi, Jawa Barat.

Para tersangka berinisial FP (21), DA (24), AR (21), YC (23), dan SS (28). Keempat tersangka bertugas menyiapkan peralatan, sementara peran utama sebagai peracik produk dilakukan oleh YC. Dalam proses pembuatan narkoba, tersangka dipandu oleh seorang WNA Malaysia dari jarak jauh menggunakan aplikasi video conference.

“Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi, tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara,” terang Wahyu. Sampai saat ini, WNA yang bertugas memberikan panduan tersebut masih dalam pencarian petugas kepolisian.

Pabrik tersebut diketahui sudah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Awalnya, tidak ada yang mengetahui bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat produksi narkoba, sebab para tersangka mengaku menggunakannya sebagai kantor event organizer.

Pabrik narkoba terselubung ini berhasil dibongkar dari pengembangan kasus sebelumnya, yakni pada 29 Juni 2024, ketika Bareskrim Polri menemukan lokasi transit narkoba jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan lokasi transit di Kalibata tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yakni RT (23), IR (25), dan HA (21) serta 23 kg tembakau sintetis. Dari mereka, polisi mengembangkan kasus ini.

Usai melakukan pendalaman dan profiling, polisi menemukan bahwa barang tersebut berasal dari pabrik di Kota Malang. Polisi akhirnya menggerebek pabrik narkoba itu pada Selasa (2/7).

Barang bukti yang diamankan meliputi 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir pil ekstasi, 40 kg bahan baku setara dengan dua ton produk jadi. Petugas juga menemukan beberapa zat kimia yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi. Selain bahan baku dan produk jadi, polisi juga mengamankan alat pembuatan berupa mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, serta cooler.

Para tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto berpesan kepada warga Kota Malang dan Jawa Timur untuk bersama-sama memerangi narkoba. “Mari kita jaga Kota Malang khususnya dan kita semua jaga Jawa Timur dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Pol Imam Sugianto.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Terdampak Efisiensi, Kemendikdasmen Pastikan Program Prioritas Berjalan

17 February 2025 - 13:33 WIB

oktana.co.id

Dewa 19: Band Legendaris yang Tetap Berjaya di Industri Musik Indonesia

17 February 2025 - 13:24 WIB

oktana.co.id

Dhito Siap Ikuti Pelantikan dan Retreat di Magelang

17 February 2025 - 13:01 WIB

oktana.co.id

Puthut EA, Penulis di Balik Novel Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

17 February 2025 - 12:50 WIB

oktana.co.id

Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu Rilis, Disambut Positif Penonton

17 February 2025 - 12:46 WIB

oktana.co.id

Cinta Tak Pernah Tepat Waktu, Film Terbaru Hanung Bramantyo Tentang Pikiran Lelaki

17 February 2025 - 12:30 WIB

oktana.co.id
Trending di Entertainment