NGANJUK – Muhammad Agus (32), seorang pendaki asal Jakarta yang dilaporkan hilang di Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (15/10/2024) setelah enam hari pencarian intensif.
Korban dilaporkan hilang sejak berpisah dari rombongan pendaki lainnya tiga hari sebelumnya. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan lokal berhasil menemukan jasad Agus di kawasan hutan terpencil, sekitar 2 kilometer dari puncak Gunung Wilis. Lokasi penemuan berada di medan yang curam dan sulit dijangkau.
“Korban diduga tersesat di area yang sulit diakses dan minim sinyal komunikasi, sehingga sulit untuk memberikan pertolongan lebih cepat,” ungkap Plt Kepala Pelaksana BPBD Nganjuk, Budianto, dalam keterangannya.
Upaya pencarian telah berlangsung sejak laporan hilangnya Agus diterima. Budianto menjelaskan, tim pencari menghadapi tantangan berat berupa cuaca buruk dan medan yang ekstrem.
“Medan terjal dan hutan yang lebat membuat pencarian berlangsung lama, tetapi berkat kerja keras tim gabungan, korban akhirnya berhasil ditemukan meski dalam kondisi sudah tak bernyawa,” tambahnya.
Agus diketahui melakukan pendakian bersama empat rekannya pada akhir pekan lalu melalui jalur pendakian di Kecamatan Sawahan, Nganjuk. Namun, pada hari kedua, korban memilih untuk memisahkan diri dari rombongan, yang akhirnya menyebabkan dirinya tersesat.
Jenazah Agus telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga korban yang datang dari Jakarta menerima kabar ini dengan penuh duka.
Gunung Wilis, meski populer di kalangan pendaki, dikenal sebagai gunung dengan medan yang sulit dan minim fasilitas. Kasus pendaki tersesat seperti yang dialami Agus sering terjadi karena kurangnya persiapan dan tidak mengikuti prosedur keselamatan.
Pihak kepolisian dan pengelola gunung mengimbau para pendaki untuk selalu menggunakan pemandu lokal dan tidak memisahkan diri dari rombongan agar insiden serupa dapat dihindari.







Leave a Reply