Menu

Mode Gelap

Bisnis · 7 Sep 2024 13:25 WIB ·

Pengembang Proyek Reklamasi PSN Jawab Penolakan Warga dan Nelayan


 Pengembang Proyek Reklamasi PSN Jawab Penolakan Warga dan Nelayan Perbesar

SURABAYA — Proyek Strategis Nasional (PSN) Waterfront Land Surabaya terus menuai kontroversi di tengah penolakan warga dan nelayan setempat. Proyek reklamasi yang direncanakan di kawasan pesisir Timur Kenjeran ini dikecam karena dianggap merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan. Namun, pengembang proyek menyatakan bahwa hanya pemerintah pusat yang berwenang menghentikan proyek ini.

Juru bicara PT Grinting Jaya, Agung Pramono, menegaskan bahwa proyek akan tetap dilanjutkan meski ada penolakan dari masyarakat. “Reklamasi ini merupakan bagian dari PSN, sehingga hanya pemerintah pusat yang dapat membatalkan proyek ini,” ujar Agung dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (6/9/2024).

Peran Pemerintah Pusat dan Investor

Agung menjelaskan bahwa PT Grinting Jaya menginisiasi proyek Waterfront Land Surabaya berdasarkan kolaborasi antara pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan sektor swasta. Pihaknya juga melibatkan investor nasional dalam pelaksanaan reklamasi ini. “Tidak mungkin proyek ini berjalan tanpa kerjasama dengan investor. Kami menggagas proyek ini atas usulan berbagai pihak, termasuk BUMN dan BUMD,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan bahwa PT Grinting Jaya telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan izin dari pemerintah pusat. “Kami mengajukan proyek ini dengan persyaratan lengkap, dan setelah memenuhi syarat, izin diberikan. Jadi, ini bukan penugasan, tetapi kami telah melalui prosedur yang ditetapkan,” jelasnya.

Kajian Akademis dan Mitigasi Dampak Lingkungan

Menanggapi kekhawatiran terkait dampak lingkungan, Agung menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian akademis sebelum proyek dimulai. Kajian tersebut mencakup analisis dampak positif dan negatif dari proyek reklamasi. “Kami melakukan kajian menyeluruh untuk melihat kelayakan proyek ini. Setiap dampak negatif akan kami mitigasi, sehingga semua risiko dapat diminimalisir,” paparnya.

Proyek PSN Waterfront Land Surabaya diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan kawasan pesisir, meski hingga kini penolakan dari warga dan nelayan terus bergulir. Para penentang proyek menyoroti potensi kerusakan ekosistem laut dan hilangnya lahan tangkapan ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

Penolakan Warga dan Nelayan

Sejumlah nelayan dan warga pesisir Kenjeran menegaskan bahwa reklamasi akan merugikan mereka. “Kami bergantung pada laut untuk mencari nafkah. Jika reklamasi terus berjalan, lahan tangkapan ikan kami akan hilang, dan ini sangat merugikan kami,” ujar salah satu nelayan setempat. Kelompok nelayan juga telah mengajukan protes kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan ulang proyek tersebut.

Sementara itu, PT Grinting Jaya mengklaim bahwa proyek ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Surabaya, terutama dalam meningkatkan daya tarik kawasan pesisir sebagai pusat bisnis dan wisata. Namun, sejauh ini dialog antara pengembang dan masyarakat masih berjalan tanpa solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle