KEDIRI – Video viral menunjukkan kejadian kelalaian seorang pengemudi pick up warna hitam di Branggahan Ngadiluwih, Kediri, yang tidak sengaja merusak ujung palang pintu perlintasan kereta api.
Insiden ini terjadi karena muatan besi yang diangkut terlalu tinggi, sehingga menyebabkan tabrakan dengan palang pintu hingga patah.
Pengemudi diduga lupa akan ketinggian muatan yang diangkut, yang akhirnya mengakibatkan kerusakan pada palang pintu.
Saat petugas mencoba mengejar pick up tersebut, pengemudi malah kabur dari tempat kejadian.
Namun, pihak Dishub Kabupaten Kediri berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan dan melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polres Kediri serta bagian Uji Kir untuk pengecekan nomor polisi tersebut.
Setelah penyelidikan, pengemudi pick up tersebut akhirnya menyerahkan diri ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri.
Pelaku bernama Ubaidilah, warga Desa Surat Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Ubaidilah membuat surat pernyataan dan mengganti seluruh kerugian yang dialami palang pintu KA yang rusak, dengan jumlah sekitar Rp 1,5 juta.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan keselamatan di jalan raya dan perlintasan kereta api, serta tanggung jawab sosial dalam menghadapi akibat dari kelalaian pribadi.
View this post on Instagram
Leave a Reply