LUMAJANG – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang memperluas penyisiran di lereng Gunung Semeru. Hasilnya, aparat menemukan empat titik baru yang ditanami ganja dengan total 38 ribu tanaman ganja yang berhasil diamankan. Temuan ini merupakan bagian dari operasi Tumpas Narkoba yang tengah digalakkan di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa penyisiran ini dilakukan karena masih ada indikasi lahan ganja lainnya di sekitar lereng Semeru. “Kami menemukan sekitar 2.000 tanaman ganja tambahan di empat lokasi baru. Penanaman ganja ini dilakukan dengan pola jarak antar tanaman yang cukup jauh, sekitar 100 hingga 200 meter, untuk menyulitkan petugas,” ujar Robert di Lumajang, Senin (23/9/2024).
Ia menambahkan bahwa polisi terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut guna menemukan lahan-lahan ganja lainnya. Sebelumnya, aparat berhasil mengamankan 38 ribu tanaman ganja dari 32 titik berbeda di kawasan tersebut. Dengan temuan baru ini, total tanaman ganja yang berhasil disita oleh polisi mencapai hampir 40 ribu batang.
“Kami sudah menangkap empat tersangka yang berperan sebagai penanam ganja di lokasi ini. Namun, kami masih mendalami siapa otak di balik penanaman ganja tersebut dan memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.
Operasi ini juga didukung oleh masyarakat sekitar yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian, sehingga kasus penemuan ladang ganja di lereng Semeru bisa terungkap. Warga setempat turut membantu dalam proses penyisiran area yang sulit dijangkau tersebut.
Robert menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar besar yang terlibat dalam penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. “Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat. Kami akan terus mengejar mereka hingga semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, pada tahap awal operasi, Polres Lumajang berhasil menemukan 453 tanaman ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Dari penemuan awal itu, penyisiran berlanjut hingga ditemukan 10 ribu tanaman ganja di berbagai lokasi. Kini, dengan total tanaman yang berhasil diamankan, pihak berwenang terus melakukan pengembangan lebih lanjut.







Leave a Reply