KEDIRI — Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, resmi menerima formulir persetujuan B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai syarat pencalonan dalam Pilkada serentak 2024. Dukungan ini menegaskan komitmen PKS dalam mendukung pasangan petahana tersebut untuk kembali maju di Pilkada Kabupaten Kediri.
Formulir B1-KWK diserahkan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Selasa (20/8/2024). Formulir ini menjadi dokumen penting yang harus diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masa pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.
“Kami hari ini menyerahkan B1-KWK sebagai dokumen persyaratan untuk pendaftaran di KPU,” ujar Ahmad Syaikhu dalam sambutannya.
Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa PKS akan mendukung penuh pasangan Dhito Pramono dan Dewi Mariya Ulfa, baik melalui struktur partai di tingkat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) maupun Dewan Pengurus Daerah (DPD). PKS berkomitmen untuk bekerja keras memenangkan pasangan ini dalam Pilkada Kediri 2024, termasuk melalui pengawasan ketat suara dengan sistem perhitungan National Data Command Center dan dukungan saksi-saksi di tempat pemungutan suara.
“Kami akan bekerja totalitas untuk memenangkan pasangan yang diusung PKS,” tegas Ahmad Syaikhu.
PKS memiliki sejarah panjang bersama pasangan Dhito Pramono-Dewi Mariya Ulfa, mengingat partai ini turut mengantarkan keduanya meraih kemenangan pada periode pertama. Ketua DPD PKS Kabupaten Kediri, Marenda Darwis, menyatakan bahwa seluruh mesin partai di tingkat kabupaten telah solid dan siap bergerak untuk memenangkan pasangan ini di Pilkada 2024.
“Insya Allah, kader PKS se-Kabupaten Kediri sudah solid dan siap bekerja untuk kemenangan Dhito Pramono dan Dewi Mariya Ulfa,” ujar Marenda Darwis.
Dalam konsolidasi nasional tersebut, PKS juga membagikan 31 formulir persetujuan B1-KWK untuk pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 65 formulir untuk pasangan wali kota-wakil wali kota, serta 272 formulir untuk pasangan bupati-wakil bupati di seluruh Indonesia.
Leave a Reply