KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pasangan suami istri yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Selasa (9/7/2024) bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat dari olah TKP dan CCTV di area Gor Joyoboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. “Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Gor Joyoboyo, Kec. Mojoroto, Kota Kediri,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.
Kapolres berharap penangkapan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bahaya kekerasan dan pengeroyokan. “Kami menghimbau seluruh warga Kediri dan sekitarnya untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan lingkungan masing-masing,” tambah Kapolres.
AKBP Bramastyo Priaji juga menegaskan bahwa polisi akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa. “Apabila kami masih menemukan kelompok-kelompok yang berbuat onar atau tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, kami pastikan akan ditindak tegas dan diproses tuntas,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, S.H., menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah pengeroyokan akibat salah tafsir terhadap jaket yang dikenakan korban, yang mereka anggap sebagai atribut dari perguruan silat lain. Pelaku berusaha merampas jaket tersebut dengan disertai kekerasan.
Korban pengeroyokan, AK (21) dan PT (22), adalah warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sementara itu, ketiga pelaku yang diamankan berinisial ADP (19), AFA (19), dan RBH (19). Dua pelaku berasal dari Kota Kediri dan satu lagi dari Kabupaten Tulungagung.
Dengan penangkapan ini, diharapkan hukum dapat ditegakkan dengan adil dan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan kekerasan.
Leave a Reply