JOMBANG – Seksi Propam (Sipropam) Polres Jombang menggelar razia mendadak terhadap ponsel anggota usai apel pagi pada Rabu (12/6/2024). Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah maraknya judi online di kalangan anggota kepolisian.
Langkah ini diambil setelah munculnya kasus yang menyita perhatian publik, yaitu insiden pembakaran anggota Polres Jombang, Biptu RDW, oleh istrinya. Salah satu pemicu insiden tersebut adalah kecanduan judi online yang dialami Biptu RDW, yang sering mempertaruhkan gajinya di aplikasi judi.
Razia tersebut dilakukan dengan meminta semua anggota yang mengikuti apel untuk mengeluarkan ponsel mereka. Anggota Seksi Propam bersama pejabat utama Polres Jombang kemudian memeriksa aplikasi yang terpasang di setiap ponsel. Hasilnya, tidak ditemukan aplikasi judi online pada ponsel yang diperiksa.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi judi online. “Sebelum polisi melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sendiri sudah melakukan pengecekan terhadap anggota secara internal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat,” ucapnya.
Pemeriksaan ponsel ini akan terus dilakukan untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Jombang. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Jombang dalam memberantas judi online. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota,” tandasnya.
Leave a Reply