Polisi telah menetapkan 6 orang pemuda sebagai tersangka dalam kasus tawuran di Semampir, Surabaya yang mengakibatkan satu orang tewas. Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi sebelum menetapkan 4 lelaki dewasa dan 2 anak-anak sebagai tersangka. Meskipun demikian, kasus ini masih terus dikembangkan.
“Pada 25 April 2024, kami telah memeriksa 21 saksi. Penyelidikan ini berhasil terungkap dalam waktu 2 hari setelah kejadian, namun kami masih terus mencari pelaku lainnya,” ungkap William.
William juga mengimbau kepada pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri karena polisi telah mengantongi identitas mereka yang masih buron.
“Kami mengajak pelaku lainnya untuk menyerahkan diri segera. Tindakan premanisme seperti ini tidak akan kami toleransi. Kami berharap Kota Surabaya tetap aman, damai, dan tenteram, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Lebih lanjut, William menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak remaja mereka, khususnya pada jam-jam malam.
“Saya mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Hal ini penting agar anak-anak tidak terjebak dalam pergaulan yang salah dan terhindar dari konflik yang dapat mengakibatkan korban,” jelasnya.
Leave a Reply