SURABAYA – Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait video viral seorang Polwan yang menegur seorang pria di sebuah warung makan. Video yang menampilkan Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge ini telah memicu perdebatan di media sosial, setelah banyak yang mengkritik sikapnya yang dianggap tidak sopan.
Video yang viral tersebut merupakan bagian dari kegiatan Polrestabes Surabaya yang disiarkan dalam acara “The Police” pada 22 Agustus 2024. Dalam tayangan tersebut, terlihat para anggota kepolisian menegur lima orang yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Namun, situasi menjadi panas ketika salah satu pria yang sedang makan tidak mengindahkan teguran dari petugas, bahkan menaikkan kakinya ke kursi dan membuang puntung rokok ke arah mereka.
Briptu Putri Cikita kemudian menegur pria tersebut dengan nada tegas, yang memicu berbagai reaksi dari warganet. “Kalau diajak ngobrol tuh emang sopan ya sambil makan? Sopan nggak kayak gitu saya tanya?,” ujar Putri dalam video tersebut. Teguran tersebut menimbulkan kritik, di mana banyak yang menganggap cara Briptu Putri dalam menegur pria tersebut tidak pantas.
Selain Briptu Putri, Ipda Ian Braja yang turut hadir dalam operasi tersebut juga menegur pria yang sama agar bersikap lebih sopan. “Biar kamu tahu sopan santun. Kalau orang nggak sopan santun sama kamu, kamu gimana?” kata Ian. Pria tersebut, dalam kondisi yang dipengaruhi alkohol, hanya menjawab singkat, “Biar Gusti Allah yang balas.”
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Menurutnya, teguran tersebut dimulai ketika para anggota kepolisian mendapati sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Salah satu dari mereka, yang sedang dalam pengaruh alkohol, menunjukkan sikap tidak sopan saat diinterogasi oleh petugas. “Awalnya anggota menegur karena mendapati pemuda minum minuman keras di tempat umum. Salah satu pemuda tidak sopan saat diinterogasi,” jelas Haryoko.
Divisi Humas Polri juga turut membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh anggota kepolisian bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah perilaku yang tidak pantas di tempat umum.







Leave a Reply