KEDIRI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menemukan latiao, jajanan asal China yang mengandung zat berbahaya, masih dijual bebas di sejumlah toko jajanan di Kota Kediri. Menindaklanjuti temuan ini, BPOM menginstruksikan agar produk tersebut segera ditarik dari rak dagangan demi melindungi kesehatan masyarakat.
Pejabat Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, Tito Veriyanto, mengatakan timnya menemukan delapan produk latiao di beberapa toko. “Kami meminta produk tersebut ditarik dari peredaran dan dikembalikan ke distributor karena ada instruksi penarikan resmi,” jelasnya usai inspeksi di sejumlah toko di Kediri, Senin.
Dalam inspeksi yang dilakukan di toko-toko di Jalan Pattimura, Kota Kediri, BPOM mendapati beberapa merek latiao, antara lain Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Di Kediri, produk yang ditemukan dijual adalah C&J Candy Joy Latiao.
BPOM Kediri telah mengimbau para pedagang untuk tidak menjual produk tersebut dan segera mengembalikannya ke distributor. “Imbauannya agar produk tidak dijual sampai pemeriksaan akhir selesai. Jika langsung disita, produk tidak dapat dikembalikan, sehingga kami meminta pedagang untuk menahan penjualan sementara waktu,” ujar Tito.
Pusat BPOM RI sebelumnya juga telah mengeluarkan instruksi penarikan untuk 73 merek jajanan latiao, setelah camilan ini memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan di setidaknya tujuh daerah. Korban keracunan yang mengonsumsi latiao mengalami gejala seperti mual, muntah, dan dalam beberapa kasus, memerlukan perawatan medis.
Hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan bahwa produk latiao mengandung bakteri Bacillus cereus, yang menghasilkan toksin berbahaya. Bakteri ini bisa bertahan di berbagai kondisi lingkungan dan menghasilkan enterotoksin serta cereulide, toksin yang dapat memicu muntah dan infeksi di luar saluran pencernaan.
BPOM menyatakan uji sampel dan pengawasan produk latiao akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan jajanan yang beredar di pasaran.







Leave a Reply