Menu

Mode Gelap

News · 16 Dec 2024 15:52 WIB ·

Racun Tikus Merek Timex Dicampur Susu Anak untuk Percobaan Bunuh Diri di Kediri


 Racun Tikus Merek Timex Dicampur Susu Anak untuk Percobaan Bunuh Diri di Kediri Perbesar

KEDIRI – Kasus percobaan bunuh diri sekeluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, terus didalami oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa jenis racun tikus yang digunakan adalah merek Timex, yang umumnya dipakai untuk membasmi hama di sawah.

Percobaan bunuh diri tersebut dilakukan oleh pasangan suami-istri Danang (31) dan Miatun (29), bersama dua anak mereka, MNP (8) dan MRS (2).

Pemicunya: Utang Pinjaman Online (Pinjol)
Fauzy menjelaskan, tekanan akibat utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi penyebab utama pasangan ini nekat melakukan tindakan tersebut.

“Si perempuan merasa tertekan karena utang pinjol. Ia sering menerima teror telepon dari nomor tidak dikenal yang terus-menerus menagih utang. Hal ini membuatnya bingung dan akhirnya menceritakan masalahnya kepada suaminya,” ungkap Fauzy pada Sabtu (14/12/2024).

Miatun bahkan sempat meminta bantuan kepada kerabat, tetapi tidak mendapatkan pertolongan. Dalam kondisi terdesak dan frustasi, pasangan ini memutuskan membeli racun tikus jenis Timex, mencampurnya dengan susu, dan meminumkan cairan tersebut kepada seluruh anggota keluarga.

Kondisi Keluarga dan Penyelidikan Polisi
Anak kedua mereka, MRS (2), meninggal dunia setelah mengonsumsi susu bercampur racun. Namun, anak pertama, MNP (8), berhasil selamat karena hanya meminum sedikit dan langsung memuntahkannya.

“Saat ini, kondisi suami dan istri terus membaik setelah menjalani perawatan intensif di RS SLG Kediri. Anak pertama juga sudah diperbolehkan pulang dan dirawat oleh kerabatnya,” tambah Fauzy.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mencari bukti terkait racun dan aplikasi pinjaman online yang digunakan korban. Meskipun aplikasi pinjol tersebut telah dihapus oleh Miatun, polisi mencatat bahwa korban terus menerima ancaman dan teror dari pihak yang diduga penagih utang.

Imbauan kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan tekanan mental yang dapat ditimbulkan. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tekanan dari pinjol ilegal atau mencari bantuan psikologis jika menghadapi masalah serupa.

 

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle