TUBAN – Sebuah operasi gabungan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal yang berkedok warung makan. Operasi yang dilakukan pada Minggu (4/8/2024) malam ini berhasil menyita ratusan liter miras yang disembunyikan dalam dua gentong besar dan sebuah kamar di warung tersebut.
Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung makan tersebut. Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tuban, Sholahuddin, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan hasil dari investigasi yang mendalam.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di warung makan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tempat ini hanya kedok untuk menyembunyikan peredaran minuman keras,” kata Sholahuddin.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua gentong besar yang masing-masing berisi puluhan liter miras, serta berbagai botol minuman keras yang disembunyikan di dalam kamar. Barang bukti yang disita antara lain 89 botol miras jenis arak, 61 botol merek Bintang, 26 botol anggur merah, 64 botol Guiness, dan 27 botol Alexis. Warung makan ini terletak di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Tuban.
Sholahuddin menjelaskan bahwa modus operandi seperti ini sering digunakan oleh para pelaku untuk mengelabui petugas dan masyarakat. “Ini adalah salah satu cara mereka untuk menghindari pengawasan. Mereka berpura-pura menjalankan usaha warung makan padahal sebenarnya menjual miras,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Tuban terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara rutin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Sholahuddin.
Penindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Tuban.
Leave a Reply