SURABAYA – Pemulihan sistem pelayanan di sembilan kantor imigrasi se-Jawa Timur oleh Kanwil Kemenkumham Jatim terus dilakukan. Sejak Senin (24/6), pelayanan perekaman biometrik untuk penerbitan paspor telah kembali normal.
“Proses perekaman biometrik di sembilan kantor imigrasi di Jawa Timur sudah normal,” kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, pada Selasa (25/6/2024).
Herdaus menjelaskan bahwa masyarakat yang telah mendaftar melalui M-Paspor tetap bisa datang ke kantor imigrasi sesuai tanggal yang telah ditentukan. Meski begitu, proses cetak dan penerbitan paspor masih membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan sistem benar-benar pulih sepenuhnya.
“Namun, kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih,” ujarnya.
Herdaus mengimbau masyarakat untuk bersabar karena akan ada penyesuaian waktu pelayanan. Standar waktu penerbitan paspor yang biasanya sekitar tiga hari kerja mungkin akan mengalami penyesuaian hingga pelayanan normal kembali.
“Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali,” jelasnya.
Sementara itu, pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) telah kembali normal, termasuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak serta TPI lainnya. Pelayanan di loket keberangkatan dan kedatangan sudah berjalan normal sejak Minggu (23/6).
“Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/6),” tambah Herdaus.
Kanwil Kemenkumham Jatim terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mempercepat proses pemulihan sistem, sehingga pelayanan keimigrasian bisa kembali normal secepatnya.
Leave a Reply