Subandi telah resmi dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, bupati sebelumnya yang telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemotongan dana insentif.
Penunjukkan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) berdasarkan nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 yang dikeluarkan oleh Bobby Soemiarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, pada tanggal 7 Mei 2024.
“Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah antar provinsi, kami menugaskan Pak Wakil Bupati untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Sidoarjo,” ujar Bobby pada Rabu (8/5/2024) di Kantor Gubernur Jatim.
Penunjukkan Subandi sebagai Plt Bupati ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C, yang menyatakan bahwa jika seorang kepala daerah menjalani masa tahanan, maka dia tidak dapat menjalankan roda pemerintahan.
“Untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C, tugas Bapak Wakil Bupati (Subandi) adalah menjalankan roda pemerintahan yang paling penting,” tambahnya.
Bobby menjelaskan bahwa masa jabatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berakhir pada saat pelantikan bupati baru yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Jadi, itu tergantung pada hasil Pilkada 27 November nanti. Pada saat dilantik, jabatan beliau sebagai Plt akan berakhir,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi menyatakan bahwa ia akan fokus untuk segera bekerja dan memberikan pelayanan publik kepada warga Sidoarjo.
Meskipun demikian, Subandi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus korupsi yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo, ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Hari ini, kami menerima amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kami prihatin dengan kejadian di Sidoarjo, dan tentu kami akan menghormati proses hukum,” ucap Subandi.
Leave a Reply