Menu

Mode Gelap

Lifestyle · 5 Jul 2024 19:37 WIB ·

Surati Pj Wali Kota Kediri, Detektif Sungai Minta Wujudkan Bebas Plastik


 Surati Pj Wali Kota Kediri, Detektif Sungai Minta Wujudkan Bebas Plastik Perbesar

KEDIRI – Detektif Sungai menemukan bahwa Sungai Kedak tercemar mikroplastik, yang berdampak pada penurunan keberagaman serangga air. Sampah plastik yang dibuang sembarangan menjadi salah satu penyebab utama. Untuk mencegah pencemaran lebih lanjut, Detektif Sungai melakukan aksi himbauan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menuliskan surat kepada Pj Wali Kota Kediri agar mendukung terwujudnya Kota Kediri sebagai kota bebas sampah plastik.

Sebanyak 40 generasi alpha yang tergabung dalam Sekolah Detektif Sungai melakukan pengamatan lingkungan hidup di Kota Kediri. Selama dua hari, mereka mengobservasi Sungai Kedak di Kecamatan Mojoroto melalui penelitian mikroplastik dan biotilik. Hasil observasi menunjukkan bahwa Sungai Kedak positif mengandung mikroplastik dan kualitas air terganggu, yang ditandai dengan minimnya serangga air.

Prihatin dengan kondisi tersebut, mereka memutuskan menulis surat kepada Pj Wali Kota Kediri untuk melaporkan temuan mereka. Addin, siswa kelas 3 SMA yang turut menulis surat, mengungkapkan kesedihannya melihat sungai di kota Kediri yang tercemar.

oktana.co.id

“Tentu saya sedih melihat sungai di kota saya tercemar. Saya ini masih muda, masih ingin melihat Kediri bersih bebas sampah plastik di masa depan,” tegas Addin.

Faiz, salah satu anggota Detektif Sungai, menyatakan bahwa surat tersebut ditulis dengan harapan adanya kebijakan dari pemimpin kota.

“Saya ingin Pj Wali Kota Kediri mengetahui fakta pencemaran sungai yang kami temukan. Kami ingin beliau membuat peraturan dan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang membuang sampah ke sungai supaya mereka jera,” ungkap Faiz.

oktana.co.id

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang diajukan, antara lain:

  1. Pj Wali Kota Kediri membentuk komunitas peduli sungai di Kota Kediri.
  2. Penerbitan peraturan larangan membuang sampah ke sungai.
  3. Memasang poster edukasi untuk pelaku usaha di Kota Kediri agar mengurangi penggunaan bungkus kemasan plastik.
  4. Peraturan pelarangan membakar sampah plastik karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
  5. Membuat program prioritas Kota Kediri menjadi zero waste city.

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id

SPMB 2025 Dibuka, Dindik Kota Kediri Tegaskan Gratis dan Bisa Diakses Online

17 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Beri Paradigma Baru Sepak Bola, UN PGRI Kediri Hadirkan Pelatih Fisik Timnas Indonesia

17 May 2025 - 11:35 WIB

oktana.co.id

Jelang Porprov Jatim IX, KONI Kota Kediri Intensif Pantau Kondisi Fisik Atlet

15 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Fauzan Jakariya, Pelajar SMP Kota Kediri Harumkan Indonesia di Philippine Athletics Championships 2025

15 May 2025 - 11:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Bola & Sports