Menu

Mode Gelap

News · 6 Sep 2024 11:51 WIB ·

Tanggapi Fenomena Kotak Kosong, Jokowi: Bagian dari Demokrasi


 Tanggapi Fenomena Kotak Kosong, Jokowi: Bagian dari Demokrasi Perbesar

SURABAYA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa fenomena kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diterima oleh masyarakat. Dalam kunjungan kerjanya ke Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat (6/9), Jokowi menyampaikan bahwa kotak kosong adalah cerminan dari mekanisme demokrasi yang sah di Indonesia.

“Ya, kenyataannya memang begitu di lapangan. Kotak kosong juga bagian dari proses demokrasi,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden di Jakarta.

Presiden menambahkan, dari lebih 500 pilkada yang digelar tahun ini, terdapat 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal, sehingga masyarakat diberikan pilihan kotak kosong. Fenomena ini, menurut Jokowi, tidak terlepas dari dinamika politik di berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, kota, hingga provinsi.

“Demokrasi memang punya tantangan, tapi hal ini adalah mekanisme yang harus kita terima demi menjaga demokrasi tetap sehat,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan bahwa hingga Rabu (4/9) malam, tercatat ada 41 daerah dengan calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2024. Wilayah-wilayah tersebut meliputi satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Jumlah ini semula 43, namun dua daerah berhasil mendapatkan lebih dari satu pasangan calon.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebutkan bahwa calon tunggal ini terjadi di berbagai wilayah, termasuk Provinsi Papua Barat, serta sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi.

Daftar Wilayah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024:

Provinsi:

  • Papua Barat

Kabupaten/Kota:

  • Aceh Utara, Aceh Taming (Aceh)
  • Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara (Sumatera Utara)
  • Dharmasraya (Sumatera Barat)
  • Batanghari (Jambi)
  • Ogan Ilir, Empat Lawang (Sumatera Selatan)
  • Bengkulu Utara (Bengkulu)
  • Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat (Lampung)
  • Bangka, Bangka Selatan, Pangkal Pinang (Kep. Bangka Belitung)
  • Bintan (Kep. Riau)
  • Ciamis (Jawa Barat)
  • Banyumas, Sukoharjo, Brebes (Jawa Tengah)
  • Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Surabaya (Jawa Timur)
  • Bengkayang (Kalimantan Barat)
  • Tanah Bumbu, Balangan (Kalimantan Selatan)
  • Kota Samarinda (Kalimantan Timur)
  • Malinau, Kota Tarakan (Kalimantan Utara)
  • Maros (Sulawesi Selatan)
  • Muna Barat (Sulawesi Tenggara)
  • Pasangkayu (Sulawesi Barat)
  • Manokwari, Kaimana (Papua Barat)

Fenomena kotak kosong ini dipandang sebagai indikasi bahwa di beberapa daerah, dinamika politik lokal mengalami keterbatasan kompetisi yang menciptakan kondisi calon tunggal. Meski begitu, pemerintah dan KPU tetap memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle