JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu program-program prioritas pendidikan nasional. Meskipun mengalami penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, Kemendikdasmen memastikan bahwa bantuan sosial, tunjangan guru, serta gaji pegawai tetap tersedia penuh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025). Menurutnya, efisiensi ini dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja negara.
“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, Kamis (13/2).
Fokus pada Program Prioritas
Meski terjadi pengurangan anggaran, Kemendikdasmen menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tetap berjalan. Selain itu, tunjangan bagi guru non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta, tetap dipenuhi.
Kementerian juga memastikan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, serta gaji dan tunjangan pegawai tetap dibayarkan penuh. Sementara itu, program pendidikan vokasi tetap menjadi prioritas agar lulusan siap kerja dan dapat bersaing di dunia industri.
Selain itu, efisiensi anggaran juga tidak akan menghambat beberapa program strategis lainnya, seperti:
- Pelindungan dan pengembangan bahasa daerah, guna melestarikan warisan budaya.
- Akreditasi sekolah, untuk menjamin mutu pendidikan nasional.
- Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025.
- Revitalisasi sekolah, yang masih menunggu penyelesaian kebijakan Inpres terkait pengalihan anggaran.
Dukungan dari DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya Kemendikdasmen dalam mempertahankan anggaran pendidikan di tengah kebijakan efisiensi belanja negara. Ia memastikan bahwa anggaran untuk ASN, bansos pendidikan, serta kontrak dan belanja barang yang sudah berjalan tidak mengalami pemotongan.
“Tadi dijelaskan bahwa belanja ASN diselamatkan, bansos termasuk PIP bisa diselamatkan dari pemotongan, kontrak, dan belanja barang yang sudah berjalan dipastikan bisa berlanjut. Program Prioritas Presiden sudah dialokasikan,” jelas Hetifah.
Dengan langkah ini, Kemendikdasmen berharap kebijakan efisiensi tetap mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional tanpa mengorbankan hak tenaga pendidik dan peserta didik.
Leave a Reply