SURABAYA – Hanaa Septiana (29), seorang perempuan di Surabaya, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp60 juta dari investasi bodong di industri skincare.
Hanaa mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari undangan bergabung dalam grup WhatsApp bernama “Komisi Dadakan 5” yang dia terima dari seseorang yang dikenal sebagai Amelia. Grup tersebut menggunakan foto profil dari brand skincare Somethinc Beauty Haul yang sering digunakan oleh Hanaa.
“Saya tertarik untuk bergabung karena familiar dengan produk dari Somethinc Beauty Haul,” ucap Hanaa saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di Polrestabes Surabaya pada Sabtu (22/6/2024).
Amelia, pelaku utama dalam modus ini, menawarkan komisi sebesar Rp45 ribu kepada Hanaa jika dia membuat channel atau akun melalui website www.somethinc.info dengan data lengkap, termasuk detail rekening bank.
“Ini adalah bagian dari modus operandi yang diajukan oleh Amelia. Setelah saya melakukan tugas tersebut, dia memberikan komisi tersebut,” tambah Hanaa.
Berlanjut, Hanaa menceritakan bahwa Amelia kemudian mengarahkannya untuk berkomunikasi dengan Pratita Irawan melalui aplikasi Telegram. Pratita meminta Hanaa mentransfer uang sejumlah Rp50-100 ribu secara bertahap untuk menambah ramainya situs www.somethinc.info.
“Saya ditransfer untuk mentransfer uang ke rekening Bank CIMB atas nama Ananda Putra. Setelah melakukan transfer tersebut, saya diberikan komisi yang semakin meningkat, mencapai Rp522 ribu,” jelasnya.
Namun, situasi semakin rumit ketika Hanaa diminta oleh rekan terduga pelaku lainnya, Yeni Puspita, untuk mentransfer uang dalam jumlah besar, mencapai Rp1-4 juta, dengan janji-janji yang tidak dapat dipenuhi.
“Saldo dan komisi saya yang tertera di website mencapai Rp5.680.000, namun uang tersebut tidak dapat ditarik karena saya disuruh untuk menyelesaikan tugas yang terus bergeser,” ungkapnya dengan kekecewaan.
Setelah melakukan transfer hingga total Rp60 juta, Hanaa menyadari bahwa dana tersebut tidak bisa ditarik. Angka kredit yang tertera di website turun drastis tanpa alasan yang jelas.
“Dari situ saya curiga bahwa ini adalah penipuan. Bahkan setelah mentransfer Rp60 juta, uangnya tetap tidak bisa ditarik,” tambahnya.
Hanaa akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LPM/253/VI/2024/SPKT/PolrestabesSurabaya.
Respons Pihak Berwenang
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Leave a Reply