Menu

Mode Gelap

News · 20 Feb 2024 22:02 WIB ·

Tujuh Nama Anggota KPU Jatim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik. Dua Nama Incumbent


 Tujuh Nama Anggota KPU Jatim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik. Dua Nama Incumbent Perbesar

OKTANA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan tujuh nama anggota KPU Jatim periode 2024-2029.

Keputusan ini keluar setelah anggota KPU jatim periode 2019 – 2024 berakhir masa kerjanya pada Senin (19/02/2024).

Adapun tujuh nama anggota KPU Jatim ini tertuang dalam Keputusan KPU RI No : 21/SDM.12-Pu/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2024, tentang Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 2 Provinsi Jatim dan Riau, serta Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di 5 Provinsi terpilih Periode 2024 – 2029.

Nama-nama calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang terpilih adalah Aang Kunaifi (eks Bawaslu Jatim/PMII), Choirul Umam (Ketua KPU Kota Blitar/IMM), Eka Wisnu Wardhana (Anggota KPU Kabupaten Kediri/GMNI), Habib M Rohan (Komisioner KPI asal Jember/GMNI), Insan Qoriawan (KPU Jatim incumbent/HMI), Miltahur Rozaq (incumbent KPU Jatim/PMII), dan Nur Salam (Anggota KPU Magetan/PMII).

Tujuh nama calon komisioner KPU Jatim tersebut resmi dilantik Ketua KPU RI Hasyim Asyari , Selasa (20/2/2024).

Dalam pelantikan, Ketua KPU Jatim Hasyim Asyari meminta para penyelenggara pemilu di daerah untuk berpedoman pada aturan, ketentuan, dan norma yang berlaku.

“Wajib mentaati undang-undang penyelenggaraan pemilu. Termasuk peraturan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, “ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya diberitakan KPU RI menujuk tim seleksi (Timsel) untuk melakukan fit and proper test terhadap 14 orang.

Ketua Tim Seleksi, Sasongko Budi Susetyo mengatakan melalui fit and proper test, nantinya mereka akan berebut 7 kursi komisioner KPU Jatim periode 2024-2029.

“14 nama itu akan segera kami setor ke KPU RI. Selanjutnya, tahapan fit and proper test menjadi kewenangan KPU RI,” katanya. (Beatrix)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

5 Wisata di Kediri yang Wajib Dikunjungi saat Mudik Lebaran

29 March 2025 - 19:24 WIB

oktana.co.id

7 Aksi Massa Terluka Dalam Bentrok Tolak UU TNI di Kota Kediri

27 March 2025 - 21:05 WIB

oktana.co.id

Boom! Aksi Massa Protes Tolak UU TNI di DPRD Kota Kediri

27 March 2025 - 20:49 WIB

oktana.co.id

Makna Mudik dalam Kajian Sosiologis, Simak!

20 March 2025 - 10:06 WIB

oktana,co.id

Resep dan Cara Masak Opor Ayam untuk Lebaran yang Lezat!

19 March 2025 - 10:18 WIB

oktana.co.id

15 Rekomendasi Film untuk Mengisi Waktu Mudik

16 March 2025 - 18:22 WIB

oktana.co.id
Trending di Movie