Menu

Mode Gelap

News · 20 Feb 2024 22:02 WIB ·

Tujuh Nama Anggota KPU Jatim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik. Dua Nama Incumbent


 Tujuh Nama Anggota KPU Jatim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik. Dua Nama Incumbent Perbesar

OKTANA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan tujuh nama anggota KPU Jatim periode 2024-2029.

Keputusan ini keluar setelah anggota KPU jatim periode 2019 – 2024 berakhir masa kerjanya pada Senin (19/02/2024).

Adapun tujuh nama anggota KPU Jatim ini tertuang dalam Keputusan KPU RI No : 21/SDM.12-Pu/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2024, tentang Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 2 Provinsi Jatim dan Riau, serta Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di 5 Provinsi terpilih Periode 2024 – 2029.

Nama-nama calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang terpilih adalah Aang Kunaifi (eks Bawaslu Jatim/PMII), Choirul Umam (Ketua KPU Kota Blitar/IMM), Eka Wisnu Wardhana (Anggota KPU Kabupaten Kediri/GMNI), Habib M Rohan (Komisioner KPI asal Jember/GMNI), Insan Qoriawan (KPU Jatim incumbent/HMI), Miltahur Rozaq (incumbent KPU Jatim/PMII), dan Nur Salam (Anggota KPU Magetan/PMII).

Tujuh nama calon komisioner KPU Jatim tersebut resmi dilantik Ketua KPU RI Hasyim Asyari , Selasa (20/2/2024).

Dalam pelantikan, Ketua KPU Jatim Hasyim Asyari meminta para penyelenggara pemilu di daerah untuk berpedoman pada aturan, ketentuan, dan norma yang berlaku.

“Wajib mentaati undang-undang penyelenggaraan pemilu. Termasuk peraturan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, “ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya diberitakan KPU RI menujuk tim seleksi (Timsel) untuk melakukan fit and proper test terhadap 14 orang.

Ketua Tim Seleksi, Sasongko Budi Susetyo mengatakan melalui fit and proper test, nantinya mereka akan berebut 7 kursi komisioner KPU Jatim periode 2024-2029.

“14 nama itu akan segera kami setor ke KPU RI. Selanjutnya, tahapan fit and proper test menjadi kewenangan KPU RI,” katanya. (Beatrix)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle