Menu

Mode Gelap

News · 25 Jul 2024 11:16 WIB ·

Vonis Kontroversial PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur


 Vonis Kontroversial PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur Perbesar

SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (31) atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti pada Rabu (24/7/2024). Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam dakwaan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Membebaskan terdakwa dari segala tuduhan jaksa penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Rabu (24/7/2024).

Hakim menyatakan bahwa Ronald Tannur telah berusaha menyelamatkan Dini dengan membawanya ke rumah sakit, yang menjadi salah satu alasan utama putusan bebas tersebut.

Namun, putusan ini menuai kekecewaan dari keluarga korban. Kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura, menyatakan bahwa keluarga merasa sangat kecewa dan menilai putusan tersebut mencederai keadilan bagi korban.

“Terkait dengan putusan yang dilakukan oleh PN Surabaya, tentu ini sangat mengecewakan dan memprihatinkan. Hakim memberikan putusan yang menurut saya sangat mencederai keadilan bagi kami, mewakili keluarga korban,” kata Dimas Yemahura saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).

Menurut Dimas, putusan ini menunjukkan kelemahan penegakan hukum di Indonesia dan keberpihakan yang tidak mempertimbangkan kondisi korban maupun keluarga.

“Putusan ini menjadi sebuah pelajaran dan bukti bahwa keadilan di Indonesia ini sulit untuk diperjuangkan. Kita semua mengetahui bahwa korban ini dari warga yang tidak mampu. Saat ini, anaknya menjadi yatim dan hidup sendiri,” ungkapnya.

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh keluarga korban. Mereka menyatakan bahwa putusan hakim tidak mencerminkan keadilan.

“Selama ini kami menjaga korban dan sangat kecewa dengan putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Semoga putusan hakim ini nantinya akan dibalas setimpal oleh Tuhan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dini ditemukan meninggal dunia setelah dianiaya oleh Ronald Tannur di sebuah KTV Blackhole di kawasan Surabaya pada Sabtu (3/10/2024). Ronald, yang merupakan anak dari anggota DPR RI nonaktif fraksi PKB, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle