Menu

Mode Gelap

News · 21 Jul 2024 15:02 WIB ·

Warga Meninggal Dunia Masih Terdata di KPU Kota Blitar


 Plt Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Perbesar

Plt Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma

BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, menemukan adanya warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdata dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa nama-nama tersebut kemudian dicoret karena tidak memenuhi syarat.

“Kami menemukan di lapangan ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun namanya masih tercatat. Ini terjadi karena untuk menghapus nama pemilih harus ada surat keterangan meninggal dunia. Di Kelurahan Pakunden, satu pemilih belum memiliki akta kematian,” ujar Rangga di Blitar, Rabu.

Rangga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta petugas coklit serta panitia pemungutan suara (PPS) untuk berkoordinasi dengan lurah setempat melalui sekretariat PPS guna membantu penerbitan surat keterangan atau akta kematian.

“Hal ini penting untuk mengurus pencoretan dari daftar pemilih. Yang bersangkutan sudah meninggal dunia selama 10 tahun hingga 2024 ini. Selain itu, keluarga juga bisa menggunakan akta tersebut untuk berbagai keperluan,” tambahnya.

Rangga juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kasus lain di mana data pemilih di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 menunjukkan seseorang yang masih hidup tercatat sebagai meninggal dunia.

“Kami sedang memproses untuk mengubah status mereka dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS),” jelas Rangga.

Selain itu, ditemukan juga pemilih yang sudah tidak memiliki hak pilih karena menjadi anggota TNI aktif. Dalam pemilu sebelumnya, mereka masih memiliki hak pilih, namun karena menjadi TNI aktif, mereka dicoret dari daftar pemilih dan dianggap tidak memenuhi syarat.

Kasus lain yang ditemukan adalah pemilih yang pindah lokasi. Pemilih tersebut pindah ke luar kota dan diberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru, sementara NIK lama masih terdaftar di Kartu Keluarga (KK).

“Kami konfirmasi ke keluarga dan sudah melalui mekanisme pengawasan di Bawaslu bahwa yang bersangkutan dicoret dari daftar pemilih,” kata Rangga.

Rangga menambahkan bahwa proses coklit di Kota Blitar saat ini sudah mencapai 100 persen. Namun, koordinasi lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan keakuratan data sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara pada awal Agustus 2024.

Jumlah pemilih dalam Pemilu 2024 di Kota Blitar adalah 119.087 orang, sementara DP4 mencatat 120.218 orang, sehingga ada sekitar 1.000 pemilih baru, termasuk tambahan dari pensiunan TNI/Polri.

“Kami sudah 100 persen dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kelurahan pada 1-3 Agustus. Pleno penentuan DPS akan dilaksanakan di Kota Blitar pada 9-11 Agustus 2024,” tutup Rangga.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Terdampak Efisiensi, Kemendikdasmen Pastikan Program Prioritas Berjalan

17 February 2025 - 13:33 WIB

oktana.co.id

Dewa 19: Band Legendaris yang Tetap Berjaya di Industri Musik Indonesia

17 February 2025 - 13:24 WIB

oktana.co.id

Dhito Siap Ikuti Pelantikan dan Retreat di Magelang

17 February 2025 - 13:01 WIB

oktana.co.id

Puthut EA, Penulis di Balik Novel Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

17 February 2025 - 12:50 WIB

oktana.co.id

Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu Rilis, Disambut Positif Penonton

17 February 2025 - 12:46 WIB

oktana.co.id

Cinta Tak Pernah Tepat Waktu, Film Terbaru Hanung Bramantyo Tentang Pikiran Lelaki

17 February 2025 - 12:30 WIB

oktana.co.id
Trending di Entertainment