BLITAR – Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memulangkan seorang Warga Negara Malaysia berinisial NH bin M. Pria kelahiran Selangor, Malaysia itu dipulangkan setelah terlibat keributan dengan sang ibu di Kabupaten Tulungagung.
Tidak hanya bertengkar dengan ibunya, pria asal Malaysia ini juga membuat resah saudara-saudaranya. Akibatnya, sang ibu meminta bantuan petugas Imigrasi Blitar untuk memulangkan NH bin M ke Malaysia.
“Sesuai informasi dari pelapor, yang bersangkutan melakukan keributan dengan orang tuanya dan membuat resah anggota keluarga lainnya sehingga ibunya meminta kepada petugas Imigrasi untuk membantu proses pemulangan ke negara asalnya,” ujar Rini Sulistyowati, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar, Selasa (25/6/2024).
Awalnya, Imigrasi Blitar mendapatkan informasi mengenai adanya WNA yang membuat keributan dengan keluarganya. Informasi tersebut diperoleh dari Polsek Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Petugas Imigrasi Blitar segera menuju lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa NH bin M memang membuat keresahan di lingkungan keluarganya. Setelah melakukan interogasi dan komunikasi, pihak keluarga menghendaki agar yang bersangkutan dipulangkan ke Malaysia demi melindungi sang ibu dan menjaga kondusivitas di lingkungan keluarga.
“Tindakan selanjutnya, petugas Imigrasi membantu proses pemulangan pada hari Minggu, 23 Juni 2024, dengan menggunakan maskapai Super Air Jet nomor penerbangan IU-180 pada pukul 12.30 WIB melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, menuju Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport – Malaysia,” tambah Rini.
Belum diketahui pasti penyebab keributan antara WN Malaysia tersebut dengan keluarganya di Tulungagung. Namun, kini pria asal Selangor itu telah dipulangkan ke negaranya.
Leave a Reply