KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menghibahkan tanah seluas 2.866 meter persegi kepada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Selasa, 4 Juni 2024. Seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah berlangsung di Ruang Pamenang, Kantor Pemkab Kediri.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, menyatakan bahwa hibah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kediri. “Pelayanan kepada masyarakat merupakan faktor penting bagi setiap lembaga, termasuk Kejari yang tengah berupaya meningkatkan statusnya menjadi tipe A,” ujar Mas Dhito.
Dalam sambutannya, Mas Dhito menambahkan, “Penandatanganan NPHD ini merupakan langkah penting. Seperti yang disampaikan Kepala Kejari, besar kemungkinan status Kejari Kabupaten Kediri akan naik menjadi tipe A.”
Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Kediri atas hibah tersebut. “Kami berterima kasih kepada Mas Dhito dan Pemkab Kediri. Lahan hibah ini akan digunakan untuk pembangunan gedung penyimpanan barang bukti,” tuturnya.
Di sisi lain, Mas Dhito mengungkapkan harapannya agar sinergi antara Kejari dan Pemkab Kediri tetap terjaga, terutama dengan adanya rencana pergantian Kepala Kejari. “Harapannya, Kepala Kejari yang baru dapat terus bersinergi dengan Pemkab Kediri demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Seremoni ini menjadi simbol komitmen Pemkab Kediri dalam mendukung peningkatan kualitas lembaga penegak hukum di daerah, sekaligus memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (adv)
Leave a Reply