Jaleswari Pramodhawardani mengundurkan diri dari posisinya sebagai Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP). Dia akan resmi mundur dari jabatannya pada 1 Februari 2024.
Dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis pada Rabu (31 Januari 2024), Jaleswari menyatakan, “Melalui siaran pers ini, saya, Jaleswari Pramodhawardani, memberitahukan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kantor Staf Presiden, efektif per 1 Februari 2024.”
Jaleswari mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kepala KSP Moeldoko, dengan alasan politik sebagai dasar keputusannya. “Secara formal, permohonan pengunduran diri ini telah saya ajukan kepada Presiden melalui Kepala Staf Kepresidenan,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pengunduran dirinya didasarkan pada pertimbangan etika dan keyakinan pribadinya, dengan tujuan menghindari dianggap sebagai beban politik bagi Presiden dan lembaga kepresidenan. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa saya perlu menghindari situasi di mana saya dapat dianggap sebagai beban politik bagi Presiden atau lembaga kepresidenan secara umum akibat pilihan politik pribadi saya,” lanjutnya.
Jaleswari menekankan pemahamannya terhadap prinsip netralitas sebagai pegawai pemerintah. Oleh karena itu, dia mengundurkan diri untuk menjaga profesionalismenya. “Saya juga memahami dan mengakui kebutuhan publik akan netralitas dan profesionalisme pemerintah, terutama di tahun politik ini,” ujarnya.
Minta maaf kepada seluruh tim KSP, Jaleswari menyampaikan harapannya agar Indonesia terus berkembang lebih baik. “Saya pribadi meminta maaf jika, dalam menjalankan tugas sebagai Deputi V Kantor Staf Presiden, terdapat ruang penyempurnaan yang belum saya penuhi secara maksimal. Saya sampaikan siaran pers ini dengan harapan agar Indonesia terus bergerak menuju arah yang lebih baik, senantiasa dipandu oleh cahaya Allah SWT,” tandasnya.
Leave a Reply