Menu

Mode Gelap

News · 4 Jul 2024 19:11 WIB ·

Ngotot Putus Kontrak Sepihak, Pemkot Kediri Kalah Sidang Arbitrase Lawan Kontraktor


 Kondisi Alun-alun Kediri yang mangkrak usai pemutusan kontrak dari Dinas PUPR Kota Kediri kepada kontraktor. (Rino Hayyu Setyo) Perbesar

Kondisi Alun-alun Kediri yang mangkrak usai pemutusan kontrak dari Dinas PUPR Kota Kediri kepada kontraktor. (Rino Hayyu Setyo)

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengalami kekalahan dalam persidangan arbitrase terkait mangkraknya proyek Alun-alun Kota Kediri. Sidang putusan mengabulkan gugatan dari PT Surya Grha Utama KSO, kontraktor proyek yang diputus kontraknya secara sepihak oleh Pemkot Kediri, serta menolak semua tuntutan dari Dinas PUPR Kota Kediri.

Sidang yang digelar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta pada Senin (1/7/2024) dipimpin oleh majelis arbiter yang terdiri dari ketua Irawati Imran, anggota Anwar Subiyanto, dan Mahaputra Kusuma Negara. Majelis arbiter memutuskan untuk membatalkan putus kontrak tersebut, tidak mem-blacklist kontraktor, memerintahkan PPK untuk mengembalikan jaminan pelaksanaan yang telah dicairkan, serta mengabulkan sebagian pembayaran termin dan kerugian kontraktor.

“Sekarang kami menunggu itikad baik Pemkot Kediri untuk mematuhi putusan majelis arbiter di LKPP. Jika berlarut-larut, korbannya adalah para PKL yang tidak bisa segera menempati lokasi lama mereka berdagang,” ujar G M R Santoso, kuasa hukum PT Surya Grha Utama KSO di Kediri, Kamis (4/7/2024).

oktana.co.id

Kondisi Alun-alun Kediri yang mangkrak usai pemutusan kontrak dari Dinas PUPR Kota Kediri kepada kontraktor. (Rino Hayyu Setyo)

Santoso menambahkan bahwa jika kontrak tidak diputus, seharusnya PKL sudah bisa menikmati lokasi baru. “Coba cek sendiri kondisi para PKL yang terpaksa berjualan di jalanan sekitar alun-alun. Berapa persen pendapatan mereka turun karena proyek ini molor?” imbuhnya.

Ia berharap agar Pj Wali Kota Kediri segera mengambil kebijakan yang pro rakyat dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut. Menurutnya, mangkraknya proyek Alun-alun Kota Kediri tidak hanya berdampak pada PKL, tetapi juga pada masyarakat luas karena alun-alun tersebut adalah ruang terbuka hijau atau paru-paru kota.

“Jadi dampaknya tidak hanya ke PKL, tapi ke masyarakat luas karena alun-alun ini kan ruang terbuka hijau alias paru-paru kota. Kalau tidak bisa segera diselesaikan, juga tidak enak dipandang,” tandas Santoso.

Data yang dihimpun Oktana menunjukkan bahwa Pemkot Kediri memutus kontrak proyek pembangunan Alun-alun Kota Kediri padahal realisasinya sudah hampir selesai oleh PT Surya Grha Utama-KSO Sidoarjo. Proyek ini dikerjakan murni menggunakan dana perusahaan tanpa ada anggaran dari Pemkot Kediri.

Berdasarkan SPK Nomor 600/1.05/FSK.CK/419.101/2023 tertanggal 24 Mei 2023, PT Surya Grha-KSO ditunjuk sebagai pelaksana proyek dengan nilai kontrak Rp 17,9 miliar. Sesuai kontrak, Dinas PUPR Kota Kediri seharusnya membayarkan termin pembayaran pertama sebesar 30 persen saat pekerjaan terealisasi 35 persen, termin kedua sebesar 70 persen saat pekerjaan terealisasi 75 persen, dan termin ketiga sebesar 100 persen saat pekerjaan selesai.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle