Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur hingga kini belum menetapkan nama anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024. Keputusan ini menunggu hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Provinsi Jatim, Aang Kunaifi, mengonfirmasi bahwa penetapan anggota dewan terpilih belum dilakukan karena masih ada sengketa di MK, khususnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 14 Jatim.
“Anggota terpilih DPRD Jatim belum ditetapkan, karena masih ada sengketa di MK khususnya Dapil 14 Jatim,” ujarnya, Selasa (14/5/2024).
Dapil 14 Jatim mencakup seluruh wilayah Madura, yaitu Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. Gugatan PHPU dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini sedang diproses di MK.
Aang menyatakan bahwa menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, putusan PHPU akan diumumkan pada 21 Mei 2024.
“Setelah ada putusan yang ditetapkan MK, penetapan anggota DPRD Jatim terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilakukan setelah 21 Mei 2024,” tandasnya.
Leave a Reply