KEDIRI– Calon Bupati Kediri, Deny Widyanarko, mengklarifikasi soal janji program bantuan Rp300-500 juta per dusun yang ramai dibicarakan dalam masa kampanye Pilkada Kediri 2024. Dalam debat publik kedua yang diadakan KPU Kabupaten Kediri di Convention Hall, Simpang Lima Gumul, Kamis (14/11/2024), Deny menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Pertanyaan terkait sumber anggaran program ini dilontarkan oleh calon petahana, Hanindhito Himawan Pramana, yang meminta klarifikasi teknis alokasi Rp300 juta per dusun tersebut. Dengan jumlah 1.178 dusun di Kabupaten Kediri, ia mempertanyakan asal dana yang totalnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
“Program itu bukan berupa dana tunai, tapi diwujudkan dalam bentuk program pembangunan sesuai aspirasi masyarakat di tiap dusun,” jelas Deny, seraya menyatakan dana berasal dari APBD.
Menurut Deny, program ini nantinya akan dimulai dengan rembug dusun, di mana masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan prioritas mereka. Setelah itu, hasil musyawarah akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar direalisasikan tanpa mengurangi dana desa yang sudah ada.
Deny mencontohkan, jika warga dusun membutuhkan bantuan di sektor peternakan, maka hasil rembug akan disampaikan ke Dinas Peternakan. Begitu pula jika ada permintaan benih untuk pertanian, pengadaan akan diatur melalui Dinas Pertanian. Bantuan juga bisa mencakup bedah rumah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Jadi, masyarakat langsung merasakan manfaatnya sesuai dengan apa yang mereka butuhkan, bukan dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk pembangunan,” kata Deny.
Menanggapi penjelasan tersebut, Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Dhito, mengatakan bahwa konsep program ini sebenarnya serupa dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang sudah diterapkan pada tingkat desa dan kecamatan. Melalui Musrenbang, setiap desa mengajukan prioritas pembangunan yang kemudian diteruskan ke tingkat kabupaten untuk memperoleh bantuan khusus.
“Yang saya tekankan, desa memiliki kuasa atas anggaran, bukan dusun. Dusun memang perlu dikembangkan, tapi program seperti ini tidak jauh berbeda dengan yang telah kami lakukan,” jelas Dhito.
Deny menegaskan, program Rp300 juta per dusun yang diusulkannya bertujuan mendorong partisipasi publik melalui peran serta masyarakat di tiap dusun. Ia yakin bahwa dengan melibatkan warga langsung, pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan riil di lapangan.
Melalui strategi ini, Deny berharap dapat memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dusun, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih erat antara pemerintah daerah dan warganya.







Leave a Reply