JAKARTA – Indonesia masih menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang signifikan di sejumlah sektor. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 10 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi hingga Juni 2024, mencatatkan kenaikan tajam dibandingkan tahun lalu.
Dalam periode Januari hingga Juni 2024, sebanyak 32.064 pekerja terkena PHK, meningkat 21,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang mencatatkan 26.400 orang. Gelombang PHK ini melanda berbagai industri, terutama sektor teknologi dan manufaktur.
Perusahaan Startup Terkena PHK Massal
Salah satu sektor yang paling terdampak adalah perusahaan rintisan berbasis teknologi atau startup. Fenomena ini dikenal sebagai “tech winter”, dimana kondisi ekonomi yang memburuk memaksa perusahaan untuk memangkas tenaga kerja secara besar-besaran.
Berikut adalah daftar startup di Indonesia yang melakukan PHK massal hingga Juni 2024:
- Tokopedia-Tiktok Shop
- Xendit Indonesia
- Lamudi
- JD.ID
- Ruang Guru
- Shopee Indonesia
- Zenius
- Pahamify
- LinkAja
- SiCepat
PHK di Industri Tekstil
Tak hanya sektor teknologi, industri tekstil juga terdampak badai PHK. Total pekerja yang diberhentikan dari 10 perusahaan tekstil mencapai sekitar 13.800 orang. Hal ini menunjukkan tekanan yang dihadapi sektor manufaktur di tengah tantangan ekonomi global.
Berikut rincian PHK di sektor tekstil selama Januari hingga Juni 2024:
- PT Dupantex, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 karyawan
- PT Alenatex, Jawa Barat: PHK sekitar 700 karyawan
- PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 500 orang
- PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 orang
- PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 400 orang
- PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK sekitar 8.000 orang
- PT Sinar Pantja Djaja, Semarang: PHK sekitar 2.000 karyawan
- PT Bitratex, Semarang: PHK sekitar 400 karyawan
- PT Djohartex, Magelang: PHK sekitar 300 karyawan
- PT Pulomas, Bandung: PHK sekitar 100 karyawan
Provinsi dengan PHK Tertinggi
Gelombang PHK yang terjadi juga bervariasi di berbagai provinsi. Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, diikuti oleh beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa dan luar Jawa. Berikut daftar 10 provinsi dengan tingkat PHK tertinggi per Juni 2024:
- DKI Jakarta: 7.469 karyawan
- Banten: 6.135 karyawan
- Jawa Barat: 5.155 karyawan
- Jawa Tengah: 4.275 karyawan
- Sulawesi Tengah: 1.812 karyawan
- Bangka Belitung: 1.527 karyawan
- Riau: 833 karyawan
- Jawa Timur: 819 karyawan
- Kalimantan Barat: 785 karyawan
- Sumatera Utara: 539 karyawan
Peningkatan angka PHK ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan sektor bisnis dalam upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.







Leave a Reply