Menu

Mode Gelap

News · 7 Nov 2024 11:34 WIB ·

Wahyu-Ali Gelar Kampanye Akbar di Stadion Gajayana, 23 November 2024


 Wahyu-Ali Gelar Kampanye Akbar di Stadion Gajayana, 23 November 2024 Perbesar

MALANG– Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, akan menggelar kampanye akbar pada 23 November 2024 di Stadion Gajayana, Kota Malang. Jadwal kampanye ini telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, menjadikannya kampanye akbar pertama yang terdaftar dalam masa kampanye Pilkada Kota Malang 2024.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, menyatakan bahwa surat pemberitahuan resmi dari tim pemenangan Wahyu-Ali sudah dikirimkan, sementara tim dari kandidat lain belum menyerahkan jadwal kampanye serupa. “Pengajuan jadwal kampanye akbar Wahyu-Ali adalah yang pertama kami terima,” kata Toyyib pada Rabu (6/11/2024).

Kampanye akbar Wahyu-Ali yang mengusung tema “Pesta Rakyat Paslon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin” direncanakan berlangsung di Stadion Gajayana, Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen. Acara tersebut diharapkan dihadiri hingga 5.000 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Kota Malang.

Toyyib menambahkan, pihak KPU akan memastikan kampanye akbar ini berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah. “Kampanye harus memenuhi ketentuan PKPU, terutama terkait waktu pelaksanaan dan kapasitas lokasi,” jelasnya.

Menurut PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 41 ayat (1), rapat umum atau kampanye akbar hanya boleh berlangsung antara pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat, dan tidak mengganggu waktu ibadah. Lokasi acara juga harus sesuai dengan daya tampung dan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan, sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (3).

Pilkada Kota Malang tahun ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dengan nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko dengan nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah yang membawa nomor urut 3. Masa kampanye pilkada telah dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024, dengan pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Tahapan penghitungan suara akan dimulai segera setelahnya hingga rekapitulasi terakhir pada 16 Desember 2024.

 

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle