Menu

Mode Gelap

News · 5 Aug 2024 11:44 WIB ·

Bawaslu Kontak Kemendagri, Ada Mutasi Pejabat di Pemkab Mojokerto


 Bawaslu Kontak Kemendagri, Ada Mutasi Pejabat di Pemkab Mojokerto Perbesar

MOJOKERTO – Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Kamis (01/08/2024). Rotasi ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah tahapan Pilkada 2024. Bawaslu berencana melakukan klarifikasi terkait persetujuan mutasi jabatan di Pemkab Mojokerto.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, mengungkapkan bahwa Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali ada persetujuan tertulis dari Menteri.

“Dengan demikian, sejak 22 Maret 2024, tidak boleh ada penggantian pejabat tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kami harus mendalami apakah terdapat persetujuan tertulis tersebut, karena kami hanya menerima salinan surat persetujuan mutasi sesaat sebelum seremonial mutasi jabatan,” jelas Dody.

Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk melakukan verifikasi apakah benar ada persetujuan tertulis dari Mendagri terkait mutasi jabatan ini.

Sebelumnya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melantik dua kepala dinas baru, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta tujuh pejabat fungsional lainnya di lingkungan Pemkab Mojokerto. Mohammad Taufiqurrohman yang sebelumnya menjabat Camat Gedeg kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Sementara itu, Nuryadi yang sebelumnya menjabat Camat Kutorejo kini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Pertanian.

Selain itu, tujuh pejabat fungsional lainnya yang dilantik adalah:

  • Rika Putri Hapsari sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama BKPSDM
  • Fahra Zahrotul Maulidiyah sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama BKPSDM
  • Dhimas Taufika Putra sebagai Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama Dinas Pertanian
  • Makhfud sebagai Pengawas Bibit Ternak Terampil Dinas Pertanian
  • Setyo Rini sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag
  • Dwyan Yuniartha Dydhamba sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag
  • Iis Fitrianingsih sebagai Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kabupaten Mojokerto
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Terdampak Efisiensi, Kemendikdasmen Pastikan Program Prioritas Berjalan

17 February 2025 - 13:33 WIB

oktana.co.id

Dewa 19: Band Legendaris yang Tetap Berjaya di Industri Musik Indonesia

17 February 2025 - 13:24 WIB

oktana.co.id

Dhito Siap Ikuti Pelantikan dan Retreat di Magelang

17 February 2025 - 13:01 WIB

oktana.co.id

Puthut EA, Penulis di Balik Novel Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

17 February 2025 - 12:50 WIB

oktana.co.id

Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu Rilis, Disambut Positif Penonton

17 February 2025 - 12:46 WIB

oktana.co.id

Cinta Tak Pernah Tepat Waktu, Film Terbaru Hanung Bramantyo Tentang Pikiran Lelaki

17 February 2025 - 12:30 WIB

oktana.co.id
Trending di Entertainment