SURABAYA – Unit Reserse Kriminal Polsek Sukolilo menggerebek rumah seorang pemuda bernama Asril (23) di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur. Penggerebekan dilakukan saat Asril tengah tidur siang di kamarnya. Bahkan, ibunya menangis ketika melihat anaknya diamankan oleh polisi.
Polisi menemukan barang bukti berupa motor hasil curian yang belum sempat dijual di rumah Asril. Motor tersebut diketahui terakhir dicuri di sebuah minimarket di kawasan Sukolilo, Surabaya.
Menurut hasil pemeriksaan, Asril telah melakukan pencurian sebanyak 25 kali di berbagai lokasi di Surabaya. Motor hasil curiannya dijual seharga tiga juta rupiah, dan uang tersebut digunakan untuk foya-foya dengan gadis yang dipesan melalui aplikasi Michat.
Polisi juga mengungkap bahwa Asril melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Asril bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci letter T untuk membongkar kunci motor sebelum membawanya kabur dan menjualnya ke penadah.
Akibat perbuatannya, Asril kini harus meringkuk di tahanan Polsek Sukolilo dan tidak bisa lagi menggunakan aplikasi Michat. Dia akan menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Leave a Reply